Industri cafe di Indonesia berkembang pesat, namun sebagian besar kajian pengembangannya masih berorientasi pada strategi pemasaran, kepuasan konsumen, dan keunggulan bersaing jangka pendek. sementara potensi sumber daya lokal yang dimiliki badan usaha milik daerah belum banyak dikaji sebagai basis penciptaan nilai ekonomi yang bermakna secara sosial dan spiritual. Penelitian ini mengkaji pengembangan Cafe Perumda Perkebunan Kahyangan, sebuah unit usaha yang berada dalam lingkup badan usaha milik daerah berbasis perkebunan di Kabupaten Jember, sebagai bentuk diversifikasi usaha yang memanfaatkan potensi lokal perkebunan. Penelitian bertujuan mengidentifikasi potensi lokal yang dapat menjadi basis pengembangan cafe, menganalisis bentuk pengembangan usaha yang dilakukan, serta mengevaluasi pengembangan tersebut dari perspektif ekonomi syariah, khususnya konsep maslahah, keadilan, halal wa tayyib, dan keberlanjutan lingkungan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, yang direncanakan didukung data primer dan sekunder melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kajian konseptual menunjukkan bahwa cafe berpotensi menjadi instrumen pemanfaatan aset perkebunan yang memperluas manfaat ekonomi kepada pekerja, pemasok, dan masyarakat sekitar, sepanjang pengelolaannya memenuhi prinsip halal wa tayyib, keadilan distribusi manfaat, dan kelestarian lingkungan. Penelitian ini menawarkan model pengembangan cafe berbasis potensi lokal yang berorientasi pada maslahah dan keberlanjutan usaha, sekaligus menjadi kerangka acuan bagi verifikasi data lapangan pada tahap penelitian lanjutan.