Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK: TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP PENERAPAN DIVERSI DAN KENDALA IMPLEMENTASI Fathur Rahman Ainun; Mushafi Miftah
Jurnal Ikhtibar Nusantara Vol 5 No 3 (2026): Jurnal Ikhtibar Nusantara
Publisher : STAI Nusantara Kota Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62901/j-ikhsan.v5i3.739

Abstract

Anak yang berhadapan dengan hukum memerlukan perlindungan khusus karena kondisi fisik dan psikologisnya yang masih dalam tahap perkembangan. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) menegaskan bahwa terhadap anak yang telah berumur 12 tahun wajib diupayakan penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice dengan mekanisme diversi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan restorative justice dalam sistem peradilan pidana anak serta mengidentifikasi tantangan implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif UU SPPA telah memberikan dasar yang jelas mengenai kewajiban penerapan restorative justice melalui diversi. Namun implementasinya menghadapi tantangan multidimensi: dominasi paradigma retributif di kalangan aparat penegak hukum, kapasitas kelembagaan yang terbatas, kontradiksi antara batas usia 12 tahun dengan kesiapan psikologis anak, absennya sistem insentif restoratif, serta keterbatasan infrastruktur pendukung. Diperlukan penguatan pemahaman aparat, harmonisasi koordinasi antarlembaga, revisi kebijakan yang responsif perkembangan anak, serta partisipasi aktif masyarakat agar tujuan pemulihan dan perlindungan terhadap masa depan anak dapat terwujud secara efektif.