Penelitian ini membahas peran literasi digital dalam mencegah penyebaran hoaks di media sosial, khususnya pada kalangan mahasiswa, melalui tinjauan perspektif Pendidikan Kewarganergaran. Literasi digital didefinisikan sebagai kemampuan individu untuk mengakses, memahami, mengevaluasi, serta mengelola informasi digital yang diterima oleh pengguna secara kritis serta etis. Media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan TikTok yang memfasilitasi penyebaran informasi yang cepat, tetapi juga rentan terhadap penyebaran berita palsu yang dapat menyebabkan kesalahpahaman, adanya konflik sosial, serta pengaruh negatif terhadap pengambilan keputusan masyarakat. Penguatan literasi digital melalui Pendidikan Kewarganegaraan diperlukan guna membentuk sikap kritis dan bertanggung jawab dalam menerima dan menyikapi informasi digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran literasi digital dalam mencegah penyebaran hoaks di media sosial pada mahasiswa, juga meninjau dari sudut pandang Pendidikan Kewarganegaraan. Metode yang digunakan yakni kajian literatur dengan mengunduh artikel yang tersedia pada Google Scholar serta Semantic Scholar dalam rentang tahun 2021-2025 atau lima tahun terakhir. Selanjutnya artikel dianalisis dan dikategorikan berdasarkan tema yang relevan. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa literasi digital memiliki pengaruh positif terhadap kemampuan mahasiswa dalam mencegah penyebaran hoaks, yang mencakup kemampuan verifikasi informasi, evaluasi konten, serta penyaringan berita sebelum dibagikan. Selain itu, Pendidikan Kewarganegaran memiliki peran strategis dalam memperkuat literasi digital mahasiswa melalui integrasi nilai etika digital, berpikir kritis, serta tanggung jawab sebagai warga negara digital.