Maria firantiana Sa
Universitas Nusa Nipa

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PENERAPAN KONSEP AKUNTANSI DALAM TRADISI BELIS PADA MASYARAKAT ADAT LIO MEGO DI DESA DONE KABUPATEN SIKKA: PADA MASYARAKAT ADAT LIO MEGO DI DESA DONE KABUPATEN SIKKA Maria firantiana Sa; Wihelmina Maryetha Yulia Jaeng; Amanda Yecci Noeng; Marselus Don Bosko
Accounting UNIPA - Jurnal Akuntansi Vol 5 No 3 (2026): Jurnal Accounting Unipa
Publisher : Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan BisnisUniversitas Nusa Nipa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tradisi belis dan penerapan konsep akuntansi dalam tradisi belis pada masyarakat adat Lio Mego di Desa Done, Kabupaten Sikka. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan sumber data primer dan sekunder. Teknik Pengumpulan Data diperoleh melalui wawancara, dokumentasi dan observasi. Analisis data dilakukan melalui tahap reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Informan penelitian terdiri atas ketua lembaga adat, tokoh masyarakat, dan keluarga yang pernah melaksanakan tradisi belis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi belis pada masyarakat adat Lio Mego merupakan bagian penting dalam pelaksanaan perkawinan adat yang dimaknai sebagai bentuk penghormatan pihak laki-laki kepada perempuan dan keluarganya. Belis tidak dipandang sebagai bentuk pembelian perempuan, melainkan sebagai simbol penghargaan, tanggung jawab, dan penguatan hubungan kekerabatan antara kedua keluarga. Dengan demikian kedua belah pihak mempertimbangkan kemampuan ekonomi, status sosial, tingkat pendidikan, serta nilai-nilai adat yang berlaku yang dilaksanakan melalui beberapa tahapan adat diawali dengan musyawarah keluarga hingga pelaksanaan antar belis (tu ngawu). Penerapan konsep akuntansi terlihat melalui lima tahapan, yaitu pengidentifikasian, pengungkapan, pengukuran, penyajian, dan pengkomunikasian. Pengidentifikasian dilakukan terhadap seluruh bentuk belis yang diberikan oleh pihak laki-laki dan balasan dari pihak perempuan. Pengungkapan dilakukan melalui kesepakatan terbuka antara kedua keluarga mengenai jenis dan jumlah belis. Pengukuran dilakukan dengan menentukan nilai moneter dari setiap komponen belis berdasarkan nilai pasar yang berlaku. Penyajian diwujudkan dalam bentuk penyerahan belis sesuai kesepakatan adat, sedangkan pengkomunikasian dilakukan melalui penyampaian informasi secara terbuka dalam forum adat. Meskipun belum dilakukan pencatatan akuntansi secara formal, praktik tradisi belis telah mencerminkan konsep dasar akuntansi yang dipengaruhi oleh nilai budaya, sosial, dan kekerabatan masyarakat adat Lio Mego.