Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Profitabilitas, Leverage, dan Ukuran Perusahaan terhadap Tax Avoidance pada Sektor Healthcare di Bursa Efek Indonesia Periode 2021–2024 Miftahul Janah; Munawaroh Munawaroh; Fitriyasari Fitriyasari
Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - Oktober
Publisher : PT Ilmu Data Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijmst.v4i3.13365

Abstract

Penghindaran pajak menjadi isu penting bagi perusahaan sektor healthcare karena perusahaan dituntut memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mempertahankan kinerja dan efisiensi keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, leverage, dan ukuran perusahaan terhadap tax avoidance pada perusahaan sektor healthcare yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan. Sampel dipilih menggunakan teknik purposive sampling dan terdiri atas 17 perusahaan dengan 68 observasi. Tax avoidance diukur menggunakan Effective Tax Rate (ETR), profitabilitas menggunakan Return on Assets (ROA), leverage menggunakan Debt to Equity Ratio (DER), dan ukuran perusahaan menggunakan logaritma natural total aset. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan Random Effect Model (REM) melalui EViews 13. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif dan signifikan terhadap tax avoidance, dengan koefisien sebesar -0,164400 dan probabilitas 0,0119. Leverage berpengaruh positif tetapi tidak signifikan, dengan koefisien sebesar 0,010479 dan probabilitas 0,3270. Ukuran perusahaan berpengaruh negatif tetapi tidak signifikan, dengan koefisien sebesar -0,000192 dan probabilitas 0,8294. Secara simultan, profitabilitas, leverage, dan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance dengan probabilitas 0,022872. Nilai Adjusted R-squared sebesar 9,71% menunjukkan bahwa sebagian besar variasi tax avoidance dijelaskan oleh faktor lain di luar model penelitian.