Tujuan – Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh administrasi kontrak, perpajakan, analisis bisnis, dan cross-cultural management terhadap kepatuhan pajak dan manajemen risiko perusahaan di wilayah FTZ Batam. Desain/metodologi/pendekatan – Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi linear berganda terhadap 80 responden perusahaan dan karyawan di kawasan FTZ Batam yang memiliki kontrak kerja formal dan kewajiban pajak aktif pada periode 2025. Variabel independen terdiri dari pengelolaan administrasi kontrak kerja, perpajakan, analisis bisnis, dan cross-cultural management, sedangkan variabel dependen adalah kepatuhan pajak dan manajemen risiko perusahaan. Temuan – Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel pengelolaan administrasi kontrak kerja tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak, variabel perpajakan, analisis bisnis, cross cultural management berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak. Sedangkan variabel pengelolaan administrasi kontrak kerja, perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap manajemen risiko perusahaan. Variabel analisis bisnis, cross cultural management berpengaruh signifikan terhadap manajemen risiko perusahaan. Keterbatasan penelitian – Keterbatasan penelitian ini meliputi penggunaan metode survei berbasis persepsi yang rentan bias serta cakupan yang terbatas pada perusahaan di kawasan FTZ Batam. Implikasi – Secara teoritis, penelitian ini berkontribusi pada pengembangan literatur integrasi cross-cultural management Hofstede dengan kepatuhan pajak dan manajemen risiko di kawasan FTZ. Secara praktis, temuan ini memberikan rekomendasi bagi BP Batam dan perusahaan multinasional untuk memperkuat sistem perpajakan, analisis bisnis, dan pengelolaan lintas budaya guna meningkatkan kepatuhan pajak dan manajemen risiko. Kebaruan – Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi perspektif cross-cultural management Hofstede dalam menjelaskan variasi praktik administrasi kontrak kerja di kawasan FTZ Batam dan konsekuensinya terhadap kepatuhan pajak serta manajemen risiko perusahaan.