Puspita Diva Nabiilah
Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung, Indonesia.

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pertanggungjawaban Hukum Pelaku Child Grooming melalui Manipulasi Artificial Intelligence Deepfake Puspita Diva Nabiilah; Ade Mahmud
Bandung Conference Series: Law Studies 1303 - 1310
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v6i2.26354

Abstract

Abstract. This article discusses the legal liability of perpetrators of child grooming who use Artificial Intelligence (AI) deepfake technology, based on the first research problem in the thesis and the case construction of SMAN 11 Semarang. The study uses a normative juridical method with statutory and conceptual approaches. Legal materials were obtained through literature study from legislation, criminal-law books, journal articles, and case materials, and were analyzed qualitatively. The discussion focuses on the relationship between the perpetrator’s conduct and culpability through the concepts of actus reus and mens rea. The results show that liability may arise from a series of actions consisting of collecting a child’s visual data, building manipulative digital communication, producing synthetic sexual content, and using that content for electronic sexual extortion. The perpetrator’s intent is reflected in the deliberate use of AI-generated content to pressure the child. The conduct can be assessed through the Electronic Information and Transactions Law, the Sexual Violence Crime Law, the Child Protection Law, and the Pornography Law. AI is positioned as a tool, while criminal responsibility remains attached to the human actor who intentionally controls and uses it. Abstrak. Artikel ini membahas pertanggungjawaban hukum pelaku child grooming yang menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) deepfakeberdasarkan identifikasi masalah pertama dalam skripsi dan konstruksi kasus SMAN 11 Semarang. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan dari peraturan perundang-undangan, buku hukum pidana, artikel jurnal, dan bahan kasus, kemudian dianalisis secara kualitatif. Pembahasan difokuskan pada hubungan antara perbuatan pelaku dan kesalahannya melalui konsep actus reus dan mens rea. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban dapat dibangun dari rangkaian pengumpulan data visual anak, pendekatan manipulatif di ruang digital, pembuatan konten seksual sintetis, dan penggunaan konten tersebut untuk pemerasan seksual elektronik. Kesengajaan terlihat dari tindakan pelaku yang secara sadar menggunakan hasil rekayasa AI untuk menekan korban. Perbuatan tersebut dapat dianalisis melalui UU ITE, UU TPKS, UU Perlindungan Anak, dan UU Pornografi. AI ditempatkan sebagai sarana, sedangkan pertanggungjawaban tetap diarahkan kepada manusia yang mengendalikan dan menggunakannya secara sengaja.