Wahyudi
Universitas Bina Bangsa

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Liability Of The Board Of Directors For Severance Payments Using Personal Assets: A Legal Review Under Article 1338 Of The Civil Code And Law No. 40 Of 2007 Shafira Putri Azzahra; Sulkiah Hendrawati; Wahyudi
Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM) Vol. 4 No. 1 (2026): JURDIKUM - JUNI
Publisher : PT. Padang Tekno Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/jurdikum.v4i1.867

Abstract

Penelitian ini mengkaji pertanggungjawaban hukum seorang direktur yang menggunakan aset pribadinya untuk memenuhi kewajiban pembayaran pesangon perusahaan, khususnya ditinjau dari Pasal 1338 KUH Perdata dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan perjanjian yang melibatkan penggunaan aset pribadi direktur serta untuk menentukan dasar hukum pertanggungjawaban direktur atas pembayaran hak-hak karyawan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum dianalisis secara deskriptif dan kualitatif melalui penalaran deduktif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa perjanjian di mana seorang direktur secara sukarela berjanji menggunakan aset pribadinya untuk menjamin atau memenuhi kewajiban pesangon perusahaan dapat mengikat secara sah selama memenuhi syarat sahnya perjanjian berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata. Pertanggungjawaban pribadi direktur timbul dari hubungan kontraktual yang dibangun secara sukarela, bukan secara otomatis karena jabatannya sebagai organ perusahaan. Penggunaan aset pribadi juga tidak menghapuskan prinsip pemisahan entitas hukum (kekayaan terpisah) antara perusahaan dan direktur. Temuan ini menekankan pentingnya pengaturan kontraktual yang jelas guna memberikan kepastian hukum dalam pemenuhan kewajiban pesangon. This study examines the legal responsibility of a director who uses personal assets to fulfill a company’s severance payment obligations, particularly from the perspective of Article 1338 of the Indonesian Civil Code and Law No. 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies. This study aims to analyze the validity of an agreement involving the use of a director’s personal assets and to determine the legal basis of the director’s responsibility for the payment of employee compensation. The research employs a normative juridical method with statutory, conceptual, and case approaches. Legal materials were analyzed descriptively and qualitatively through deductive reasoning. The findings indicate that an agreement in which a director voluntarily undertakes to use personal assets to secure or fulfill the company’s severance obligations may be legally binding as long as it satisfies the requirements for a valid agreement under Article 1320 of the Civil Code. The director’s personal liability arises from the contractual relationship voluntarily established, rather than automatically from the director’s position as a corporate organ. The use of personal assets also does not eliminate the separate legal entity principle between the company and the director. These findings emphasize the importance of clear contractual arrangements in providing legal certainty for the fulfillment of severance obligations.
Tinjauan Yuridis Pertimbangan Hakim Dalam Pemberian Dispensasi Kawin Pasca Perubahan Batas Usia Minimum Perkawinan (Studi Penetapan Pengadilan Agama Serang Nomor 2006/Pdt.P/2024/Pa.Srg) Dela Marsela; Sulkiah Hendrawati; Wahyudi
Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM) Vol. 4 No. 1 (2026): JURDIKUM - JUNI
Publisher : PT. Padang Tekno Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/jurdikum.v4i1.874

Abstract

Perkawinan anak masih menjadi persoalan hukum di Indonesia meskipun batas usia minimum perkawinan telah dinaikkan menjadi 19 tahun melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Kenaikan usia ini justru meningkatkan permohonan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pemberian dispensasi dengan ketentuan yang berlaku serta dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian pemberian dispensasi kawin pasca perubahan batas usia perkawinan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan PERMA Nomor 5 Tahun 2019, serta menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam Penetapan Nomor 2006/Pdt.P/2024/PA.Srg berdasarkan PERMA RI Nomor 5 Tahun 2019. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus dan konseptual. Bahan hukum primer berupa Penetapan Nomor 2006/Pdt.P/2024/PA.Srg dan peraturan terkait dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian dispensasi kawin telah sesuai secara formal-prosedural dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan PERMA Nomor 5 Tahun 2019, karena hakim telah menempuh seluruh tahapan prosedural yang diwajibkan. Namun, dari sisi materiil alasan berupa kekhawatiran perbuatan menyimpang dari ajaran agama Islam bersifat umum sehingga standar "alasan sangat mendesak" cenderung diterapkan longgar. Dasar pertimbangan hakim terdiri atas unsur formil berupa kewenangan dan kelengkapan syarat administratif, serta unsur materiil berupa fakta hubungan asmara calon mempelai dan penerapan kaidah fikih dar'u al-mafasid muqaddamun ala jalbi al-mashalih, yang ditinjau dari Teori Perkawinan telah memuat sebagian aspek kesiapan calon mempelai namun belum komprehensif pada aspek kesiapan psikologis. Child marriage remains a legal issue in Indonesia even though the minimum age for marriage has been raised to 19 years through Law Number 16 of 2019. This increase in age has actually increased applications for marriage dispensation to the Religious Courts, raising questions regarding the conformity of granted dispensations with applicable regulations and the judge's basis for consideration in granting them. This study aims to analyze the conformity of granting marriage dispensation after the change in the minimum age limit for marriage based on Law Number 16 of 2019 and Supreme Court Regulation (PERMA) Number 5 of 2019, as well as to analyze the judge's basis for consideration in Decree Number 2006/Pdt.P/2024/PA.Srg based on PERMA Number 5 of 2019. This study uses a normative legal research method with a statutory, case, and conceptual approach. Primary legal materials, including Decree Number 2006/Pdt.P/2024/PA.Srg and related regulations, were analyzed descriptively and qualitatively. The research results show that the granting of marriage dispensation is formally and procedurally in conformity with Law Number 16 of 2019 and PERMA Number 5 of 2019, as the judge followed all required procedural steps. However, from a substantive standpoint, the reasoning concerning acts deviating from Islamic teachings is general in nature, so the "very urgent reason" standard tends to be applied loosely. The judge's basis for consideration consists of formal elements, namely authority and completeness of administrative requirements, and material elements, namely the fact of the romantic relationship between the prospective spouses and the application of the fiqh principle of dar'u al-mafasid muqaddamun ala jalbi al-mashalih, which, when reviewed through Marriage Theory, has addressed some aspects of the prospective spouses' readiness but has not been comprehensive regarding psychological readiness.