Ketahanan pangan merupakan isu strategis yang berkaitan erat dengan kemandirian desa dan kesejahteraan masyarakat. Dana Desa telah diarahkan untuk mendukung program ketahanan pangan, tetapi keberhasilannya masih dipengaruhi oleh kapasitas pengelola, kondisi wilayah, dan keberlanjutan kebijakan. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi keberhasilan kebijakan ketahanan pangan dalam pengelolaan Dana Desa serta mengidentifikasi faktor penghambat dan dampaknya terhadap pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Jembrana. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus ekstrem dan multilokus di Desa Yehembang dan Desa Candikusuma. Data diperoleh melalui wawancara semiterstruktur terhadap 15 informan, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Evaluasi kebijakan mengacu pada enam kriteria William N. Dunn, sedangkan pemberdayaan dianalisis menggunakan teori Julian Rappaport. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan telah berjalan cukup efektif, efisien, merata, responsif, dan tepat serta mampu meningkatkan partisipasi, kapasitas usaha, akses terhadap sumber daya produktif, dan peran BUMDes. Penyerapan anggaran Desa Yehembang meningkat dari 63,27% pada 2024 menjadi 99,33% pada 2025. Namun, program belum optimal dalam menghasilkan Pendapatan Asli Desa karena keterbatasan sumber daya manusia, pendampingan, infrastruktur, akses pemasaran, fluktuasi harga ternak, tingginya biaya pakan, dan perubahan prioritas anggaran. Disimpulkan bahwa kebijakan mendukung pemberdayaan masyarakat, tetapi memerlukan pendampingan, penguatan tata kelola BUMDes, dan kepastian pendanaan berkelanjutan.