Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Perlawanan Sorbatua Siallagan dalam Perspektif Antropologi di Kampung Dolok Parmonangan, Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun Romen Fitri Olivia Siahaan; Erond L. Damanik
Journal of Law, Economics, and Engineering Vol. 2 No. 2 (2026)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/784z2k82

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlawanan Sorbatua Siallagan terhadap korporasi PT Toba Pulp Lestari (TPL) dalam konteks konflik agraria di Kampung Dolok Parmonangan, Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, melalui perspektif antropologi. Kasus ini bermula dari klaim Sorbatua Siallagan atas tanah ulayat di wilayah adat Simalungun yang kemudian berujung pada tindakan pembakaran hutan dan penahanannya oleh pihak berwenang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, dengan data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis dilakukan dengan menggunakan teori Weapons of the Weak dari James C. Scott yang menyoroti bentuk-bentuk perlawanan tersembunyi dan non-konfrontatif kelompok subordinat terhadap kekuasaan dominan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan Sorbatua Siallagan mencerminkan bentuk perlawanan simbolik masyarakat adat yang berupaya mempertahankan identitas, hak ulayat, dan ruang hidup mereka dari dominasi korporasi dan legitimasi negara. Konflik ini menggambarkan benturan antara nilai-nilai adat yang berpijak pada fungsi sosial tanah dan kepentingan ekonomi perusahaan yang berorientasi pada profit. Temuan penelitian ini memperlihatkan bahwa perlawanan masyarakat adat, meskipun tidak selalu berhasil secara hukum, merupakan ekspresi kultural dan politik dalam memperjuangkan keadilan agraria. Secara teoritis, penelitian ini berkontribusi pada penguatan studi antropologi politik dan hukum adat, sementara secara praktis memberikan wawasan bagi upaya perlindungan hak-hak masyarakat adat di tengah ekspansi ekonomi modern.