Perkembangan teknologi digital mendorong perubahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan menuntut aparatur memiliki kinerja yang adaptif terhadap transformasi tersebut. Meskipun demikian, penelitian yang secara khusus mengkaji kinerja pegawai dalam penerapan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital pada tingkat daerah masih terbatas. Penelitian ini bertujuan menganalisis kinerja pegawai dalam pelaksanaan pemerintahan berbasis elektronik melalui Program Pendaftaran Daring (TARING) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, serta mengidentifikasi faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis kinerja dilakukan berdasarkan aspek efektivitas, efisiensi, kualitas pelayanan, ketepatan waktu, produktivitas, dan kondisi pegawai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Taring mampu mendukung peningkatan efektivitas, efisiensi, dan produktivitas pegawai melalui proses pelayanan yang lebih terintegrasi, dengan kapasitas pelayanan mencapai sekitar 350–500 permohonan per hari dan penyelesaian lebih dari 300 permohonan pada kondisi tertentu. Namun, kualitas pelayanan, ketepatan waktu, dan kondisi pegawai masih menghadapi kendala berupa rendahnya literasi digital masyarakat, tingginya volume pelayanan, pelaksanaan pelayanan daring dan luring secara bersamaan, serta gangguan teknis sistem. Kebaruan penelitian ini terletak pada penegasan bahwa keberhasilan pemerintahan berbasis elektronik tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh keterpaduan sumber daya manusia, organisasi, teknologi, dan partisipasi masyarakat.