Penelitian ini membahas proses pengurusan dokumen perpanjangan sertifikat kapal oleh PT. Multi Line Borneo dalam konteks perkembangan teknologi dan era digitalisasi. Sertifikat kapal merupakan dokumen penting yang menjamin kelayakan dan keselamatan pelayaran, sehingga perpanjangan sertifikat menjadi kewajiban hukum bagi pemilik maupun operator kapal. Namun, sebelum adanya digitalisasi, proses pengurusan seringkali menghadapi kendala berupa birokrasi yang panjang, keterlambatan, serta kurangnya transparansi. Dengan diterapkannya sistem layanan berbasis digital, seperti Sistem Informasi Manajemen Kapal (SIMKAPEL), proses administrasi menjadi lebih efisien, akuntabel, dan terintegrasi. Jenis penelitian menggunakan metode kualitatif, metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif, baik berupa kata-kata lisan maupun tertulis dari orang-orang atau perilaku yang diamati, meliputi: fleksibilitas, koherensi dan konsisten, prioritas data, sensitivitas konteks, deskriptif, alamiah (natural setting), insider/outsider perspektif, refleksif dan subjektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tahapan utama dalam proses pengurusan dokumen perpanjangan sertifikat kapal meliputi: (1) permohonan dokumen perpanjangan sertifikat kapal dari pemilik kapal ; (2) pengumpulan kelengkapan dokumen kapal ; (3) mengajukan permohonan ke dalam sistem SIMKAPEL ; (4) penginputan data ke dalam sistem SIMKAPEL ; serta (5) penerbitan sertifikat perpanjangan dalam bentuk digital maupun cetak. Setiap tahapan menunjukkan adanya efisiensi dibandingkan dengan proses manual.