Dea Fitria Hasibuan
Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah Medan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Kelayakan Bisnis Jasa Umroh Ditinjau dari Perspektif Islam pada Travel PT Dua Cahaya Haramain Ova Novi Irama; Shita Tiara; Shohihul Akmal Hasibuan; Nia Rahmadani; Yani Harfis; Dea Fitria Hasibuan
All Fields of Science Journal Liaison Academia and Sosiety Vol. 6 No. 2: Juni 2026
Publisher : Lembaga Komunikasi dan Informasi Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58939/afosj-las.v6i2.1396

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelayakan bisnis jasa umroh PT Dua Cahaya Haramain ditinjau dari perspektif Islam Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi wawancara dokumentasi dan studi literatur Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak perusahaan sedangkan data sekunder diperoleh dari berbagai sumber yang relevan dengan studi kelayakan bisnis dan ekonomi Islam Analisis dilakukan berdasarkan aspek syariah kejujuran amanah keadilan hukum dan kemaslahatan Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Dua Cahaya Haramain telah menerapkan prinsip prinsip syariah dalam operasional bisnisnya melalui penggunaan akad yang halal dan transparan penghindaran unsur riba gharar dan maysir serta pengelolaan dana jamaah yang amanah Perusahaan juga menunjukkan komitmen terhadap prinsip kejujuran dan keadilan dalam pelayanan memiliki legalitas resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh PPIU serta memberikan manfaat yang besar bagi jamaah melalui pelayanan yang mendukung kenyamanan dan kekhusyukan ibadah Meskipun demikian masih diperlukan peningkatan transparansi informasi terkait fasilitas dan jadwal keberangkatan untuk meminimalkan unsur ketidakjelasan Dengan demikian bisnis jasa umroh PT Dua Cahaya Haramain dinilai layak dan berkelanjutan menurut perspektif Islam karena tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi tetapi juga pada keberkahan dan kemaslahatan sesuai dengan prinsip maqashid syariah