Transformasi digital telah mengubah secara fundamental cara mahasiswa memproduksi, mengakses, menyebarkan, dan merespons informasi. Kehadiran media sosial, platform komunikasi digital, kecerdasan buatan, dan berbagai bentuk media baru menjadikan mahasiswa tidak lagi hanya sebagai khalayak, tetapi juga sebagai produsen dan distributor pesan dalam ekosistem media yang semakin terbuka. Kondisi tersebut menghadirkan peluang besar bagi pengembangan kreativitas, kolaborasi, dan partisipasi publik, tetapi sekaligus memunculkan persoalan berupa misinformasi, disinformasi, ujaran kebencian, perundungan siber, pelanggaran privasi, plagiarisme, manipulasi konten, serta menurunnya kualitas etika komunikasi di ruang digital. Permasalahan tersebut menunjukkan bahwa kemampuan teknis menggunakan media digital belum selalu diikuti oleh kompetensi untuk berkomunikasi secara kritis, etis, dan bertanggung jawab.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi komunikasi mahasiswa dalam ekosistem media digital, menjelaskan pentingnya etika komunikasi dan literasi media sebagai kompetensi Future-Ready Communication, serta merumuskan strategi penguatan komunikasi digital yang bertanggung jawab menuju Indonesia Emas 2045. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan. Data diperoleh melalui buku, jurnal ilmiah, laporan lembaga, dokumen kebijakan, dan publikasi relevan yang membahas komunikasi digital, media baru, literasi media dan informasi, etika komunikasi, serta kewargaan digital. Data dianalisis melalui tahap reduksi, kategorisasi, interpretasi, dan sintesis tematik. Hasil kajian menunjukkan bahwa kesiapan mahasiswa menghadapi masa depan tidak cukup diukur melalui kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga melalui kemampuan memahami logika media, mengevaluasi kredibilitas informasi, memproduksi pesan secara bertanggung jawab, menghargai keberagaman, melindungi privasi, dan memahami konsekuensi sosial dari aktivitas komunikasinya. Etika komunikasi digital dan literasi media merupakan kompetensi strategis dalam membangun mahasiswa sebagai komunikator sekaligus warga digital yang kritis dan bertanggung jawab. Penguatan kompetensi tersebut dapat dilakukan melalui integrasi literasi media dalam kurikulum, pengembangan etika komunikasi digital, pembelajaran berbasis praktik dan kasus, penguatan integritas akademik, serta pembangunan budaya komunikasi digital yang sehat di lingkungan perguruan tinggi. Dengan demikian, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mempersiapkan generasi yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga mampu berkomunikasi secara kritis, etis, kreatif, dan bertanggung jawab menuju Indonesia Emas 2045.