Amelia Septiani
Fakultas Hukum, Universitas Riau, Pekanbaru

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Peranan PPAT Dalam Penyelesaian Hambatan Pada Prosedur Pembuatan AJB Tanah Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Rika Lestari; Hot Setya Uli Sihite; Citra Dina; Imint Linanjaya; Rachel Nissi Sianturi; Amelia Septiani; Angel Adiva Naibaho
Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata Vol. 1 No. 2 (2026): Juni: Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata
Publisher : Lembaga Penerbit Penelitian Multidisipliner

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67096/legal.v1i2.245

Abstract

Sistem pertanahan nasional Indonesia bergantung pada keotentikan Akta Jual Beli (AJB) yang diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Ini memastikan keamanan hukum dalam peralihan hak atas tanah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari secara menyeluruh kerangka yuridis dari proses pembuatan AJB yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Penelitian ini juga mengidentifikasi hambatan prosedural yang dihadapi PPAT pada setiap tahapan proses tersebut, dan juga akan menganalisis peran multidimensi PPAT dalam mengatasi hambatan tersebut. Penelitian yuridis normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan pembuatan AJB sangat kompleks dan berlapis. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan kewenangan teritorial PPAT, ketidakhadiran para pihak secara fisik, penggunaan kuasa mutlak yang dilarang oleh undang-undang, ketidaksesuaian data sertifikat, sengketa kepemilikan, masalah kepatuhan perpajakan, dan keterlambatan dalam memenuhi batas waktu penyerahan berkas ke Kantor Pertanahan. Studi ini menemukan bahwa PPAT tidak hanya melakukan tugas administratif, seperti bertindak sebagai pejabat umum, mengendalikan risiko melalui due diligence yuridis, menjaga stabilitas sistem pendaftaran tanah, memastikan kepatuhan fiskal negara, dan menjadi penasihat hukum dan penengah konflik. Untuk memastikan bahwa setiap transfer hak atas tanah di Indonesia tetap sah dan sah secara hukum, peran multidimensi PPAT sangat penting.