Sarman
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pelita Bangsa

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DAN PERLINDUNGAN ANAK SEBAGAI ONLINE GAMBLING ADMIN: (STUDI PUTUSAN NOMOR 64/PID.SUS ANAK/2024/PN TJK) Ronny Setiadi; Sarman
Demokrasi: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum Vol. 1 No. 3 (2026): September: Demokrasi: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum
Publisher : Lembaga Penerbit Penelitian Multidisipliner

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67096/demokrasi.v1i3.435

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban pidana dan perlindungan anak sebagai online gambling admin, dengan fokus pada Putusan Nomor 64/Pid.Sus-Anak/2024/PN Tjk. Menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat analitis-preskriptif, dengan penalaran deduktif dan induktif terbatas, serta instrumen silogisme hukum untuk menginterpretasi bahan hukum primer dan sekunder. Putusan Nomor 64/Pid.Sus-Anak/2024/PN Tjk mengilustrasikan penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) terhadap anak 17 tahun berinisial M.R.S. yang menjadi online gambling admin. Pemidanaan anak di bawah umur mempertimbangkan dampak pada perkembangan psikis dan masa depan, bukan sekadar kesalahan materiil. Proses hukum mengutamakan prinsip kepentingan terbaik anak, meminimalkan stigma, dan memastikan rehabilitasi, dengan penahanan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS). Keadilan restoratif menjadi pendekatan fundamental, mencakup pemulihan korban, pelaku, dan masyarakat. Ditemukan bahwa program rehabilitasi harus lebih mendalam, melibatkan intervensi psikososial, konseling keluarga, serta pelatihan keterampilan, sejalan dengan teori "Developmental Criminology" mengenai "turning points" untuk mencegah residivisme dan memberdayakan anak kembali ke masyarakat. Studi ini memperluas pemahaman tentang implementasi SPPA dalam kejahatan digital, serta menempatkan pendekatan keadilan restoratif komprehensif yang diintegrasikan dengan aspek psikososial dan teori kriminologi perkembangan sebagai mekanisme esensial dalam perlindungan dan rehabilitasi anak. Penelitian merekomendasikan pembaharuan hukum dan praktik peradilan untuk menciptakan sistem peradilan pidana anak yang lebih efektif, humanis, dan berorientasi masa depan.