Tindak pidana narkotika merupakan kejahatan yang bersifat kompleks dan multidimensional karena tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum semata, tetapi juga berkaitan erat dengan persoalan sosial, ekonomi, budaya, dan bahkan psikologis. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari rusaknya kesehatan individu, meningkatnya angka kriminalitas, terganggunya ketertiban sosial, hingga melemahnya kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, narkotika sering dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memerlukan penanganan luar biasa pula. Dalam perkembangannya, Di Kabupaten Kampar, peredaran narkotika tidak lagi dilakukan secara konvensional dan tidak hanya melibatkan kelompok tertentu. Jaringan narkotika kini memanfaatkan berbagai lapisan masyarakat, termasuk perempuan, sebagai bagian dari sistem peredarannya. Fenomena keterlibatan perempuan dalam peredaran narkotika merupakan suatu realitas sosial yang semakin sering dijumpai dalam praktik penegakan hukum. Perempuan tidak hanya berperan sebagai pengguna, tetapi juga sebagai kurir, perantara, bahkan pengedar narkotika. Berdasarkan keterangan sebelumnya mengenai latar belakang masalah, maka penulis mengusulkan rumusan masalah diantaranya adalah: Apa Faktor Penyebab Terjadinya Peredaran Narkotika Jenis Sabu-Sabu Oleh Wanita di Wilayah Hukum Polres Kampar, Bagaimana Upaya Penanggulangan Peredaran Narkotika Jenis Sabu- Sabu Oleh Wanita di Wilayah Hukum Polres Kampar, dan Bagaimana Modus Operandi Penyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika Oleh Wanita Di Wilayah Hukum Polres Kampar. Dalam penelitian Jenis penelitian yang digunakan tergolong dalam penelitian hukum yuridis empiris. Dimana penelitian dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama yang dihasilkan dari lingkungan masyarakat. Adapun sifat penelitian adalah deskriptif analisis, yaitu untuk memberikan gambaran selengkap-lengkapnya terhadap objek yang diteliti melalui data yang terkumpul. Menganalisis data yang dipakai pada kepenelitian ini ialah analisis kualitatif, yaitu jenis analisis deskriptif analitis yang bersifat formal. Terjadinya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kampar dipengaruhi oleh berbagai faktor yaitu Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama karena keinginan memperoleh keuntungan besar dalam waktu singkat mendorong seseorang terlibat dalam peredaran narkotika. Faktor keluarga juga berperan melalui kondisi keluarga yang tidak harmonis, kurangnya komunikasi, serta berbagai konflik rumah tangga yang dapat memicu keterlibatan seseorang dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Upaya penanggulangan peredaran narkotika jenis sabu-sabu oleh wanita di wilayah hukum Polres Kampar telah melakukan penanggulangan secara komprehensif melalui upaya pre-emtif, preventif, represif, dan rehabilitatif.