Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH PENGAMBILAN KEPUTUSAN KEPALA DESA TERHADAP KEPENTINGAN ADAT ISTIADAT DI DESA KALEMPANG KECAMATAN PITU RIAWA KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG Muh Fitra; Sundar Sundar; Kamaruddin Sellang
GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan Vol. 13 No. 9 (2026): 2026 September
Publisher : Lembaga Kajian Ilmu Sosial dan Politik (LKISPOL)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56015/gjikplp.v13i9.1227

Abstract

Pengambilan keputusan oleh kepala desa sering kali harus menyeimbangkan antara kebutuhan akan tata kelola yang efisien dan pelestarian kearifan serta adat istiadat masyarakat setempat. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemimpin desa harus mampu mengambil keputusan yang selaras dengan peraturan administratif sekaligus dapat diterima secara luas oleh masyarakat berdasarkan norma adat yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pengambilan keputusan kepala desa memengaruhi adat istiadat di Desa Kalempang, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang. Penelitian ini menggunakan desain penelitian dan metodologi kuantitatif. Populasi penelitian terdiri dari 191 kepala keluarga, dan sampel sebanyak 66 responden dipilih menggunakan teknik probability sampling serta rumus Slovin. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner, studi pustaka, dan observasi. SPSS versi 27 digunakan untuk analisis data, yang mencakup uji-t, koefisien determinasi, uji validitas dan reliabilitas, serta analisis regresi linear sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengambilan keputusan oleh kepala desa termasuk dalam kategori baik dengan skor rata-rata 77%. Hal ini mengindikasikan bahwa proses pengambilan keputusan telah mempertimbangkan partisipasi, kondisi sosial-budaya, aspirasi masyarakat, dan nilai-nilai adat pada setiap tahapannya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kepentingan adat di Desa Kalempang dipengaruhi secara positif dan signifikan oleh pengambilan keputusan kepala desa; artinya, semakin baik proses pengambilan keputusan dilaksanakan, semakin baik pula pemenuhan kepentingan adat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.