Pertumbuhan industri galangan kapal di Kota Batam berkontribusi pada perekonomian daerah, namun berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pengelasan, sandblasting, pengecatan, dan pengelolaan limbah, terlebih rendahnya pengetahuan pekerja dan masyarakat sekitar meningkatkan risiko pencemaran udara, air, dan tanah serta berdampak pada kesehatan (WHO, 2021; UNEP, 2022). Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pekerja serta masyarakat sekitar mengenai pengelolaan kualitas lingkungan melalui edukasi. Kegiatan dilaksanakan September 2025 di kawasan industri galangan kapal Kabil, Kota Batam, melibatkan 30 peserta pekerja industri dan masyarakat sekitar. Evaluasi dilakukan terhadap 30 peserta yang mengikuti pre-test dan post-test lengkap menggunakan kuesioner mengenai pencemaran, pengelolaan limbah, penggunaan alat pelindung diri, dan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle); edukasi diberikan melalui ceramah, diskusi interaktif, dan tanya jawab menggunakan presentasi dan leaflet. Hasil menunjukkan peningkatan rata-rata nilai pengetahuan dari 55,7 menjadi 81,9, meningkat 26,2 poin (47%), dengan seluruh peserta mengalami peningkatan nilai serta kepedulian terhadap pengelolaan limbah, penggunaan alat pelindung diri, dan perilaku ramah lingkungan. Kegiatan ini membuktikan edukasi lingkungan merupakan strategi efektif meningkatkan literasi lingkungan dan mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan (UNESCO, 2021; Arifin et al., 2023), sehingga program serupa perlu dilaksanakan berkala sebagai bagian pemberdayaan masyarakat dan penerapan industri hijau di Kota Batam (Hidayat & Prasetyo, 2022).