p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Hukum
Bagus Satrio Utomo P
Universitas Muhammadiyah Cileungsi, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Titik singgung korporasi dan hukum keuangan negara: Akuisisi PT TPPI oleh PT Pertamina (Persero) Bagus Satrio Utomo P; Caisa Aamuliadiga
Jurnal Hukum Vol 1 No 1 (2025): Jurnal Hukum
Publisher : LPPMPK - Universitas Muhammadiyah Cileungsi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37373/jh.v1i1.1872

Abstract

Penelitian ini menganalisis akuisisi saham mayoritas PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) oleh PT Pertamina (Persero) dari dua perspektif utama: hukum korporasi dan hukum keuangan negara. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini mengkaji kepatuhan prosedur akuisisi terhadap peraturan perundang-undangan serta kelayakan keputusan bisnis tersebut mengingat kondisi finansial TPPI yang negatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara prosedural, transaksi akuisisi telah memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan PP No. 27 Tahun 1998, terutama terkait perolehan persetujuan pemegang saham. Namun, dari perspektif hukum keuangan negara, akuisisi ini menghadirkan sebuah dilema. Di satu sisi, terdapat justifikasi strategis jangka panjang seperti penguasaan pasar, sinergi operasional, dan penguatan industri petrokimia nasional. Di sisi lain, akuisisi terhadap perusahaan dengan utang signifikan dan kinerja keuangan negatif menimbulkan risiko kerugian negara yang besar. Kelayakan keputusan ini sangat bergantung pada pembuktian manfaat yang melebihi risiko finansial yang ditanggung, serta penerapan doktrin Business Judgment Rule yang menuntut itikad baik dan kehati-hatian tingkat tinggi dari direksi Pertamina dalam menghadapi transaksi berisiko tinggi yang bersinggungan dengan kepentingan negara.
Pertanggungjawaban pidana merugikan keuangan negara tanpa pengayaan pribadi: Kajian putusan Tipikor No. 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst Bagus Satrio Utomo P; Adam Suwahyo
Jurnal Hukum Vol 1 No 1 (2025): Jurnal Hukum
Publisher : LPPMPK - Universitas Muhammadiyah Cileungsi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37373/jh.v1i1.1895

Abstract

Penelitian ini membahas problematika pertanggungjawaban pidana pejabat publik dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atas kebijakan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, namun tidak disertai dengan unsur pengayaan pribadi (personal enrichment). Dengan menggunakan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama Terdakwa Thomas Trikasih Lembong sebagai studi kasus utama, penelitian ini menguji batas-batas antara kesalahan administratif, risiko bisnis, dan tindak pidana korupsi. Metodologi yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan perbandingan. Analisis difokuskan pada 3 (tiga) isu: pembuktian unsur kesalahan (mens rea); penerapan dan batasan doktrin Business Judgment Rule (BJR); dan implikasi yuridis dari putusan tersebut terhadap kepastian hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst merefleksikan adanya pergeseran dalam peradilan pidana korupsi, di mana pelanggaran prosedur formal dan timbulnya kerugian negara menjadi faktor dominan yang mengesampingkan pembuktian mens rea. Hal ini menciptakan paradoks hukum dan mengaburkan prinsip geen straf zonder Schuld dan posisi doktrin BJR dalam sistem hukum Indonesia masih lemah dan ambigu, gagal memberikan perlindungan yang konsisten dan dapat diprediksi.