Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas pendampingan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) skema self-declare pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi. Penelitian dilatarbelakangi oleh masih rendahnya jumlah UMKM bersertifikat halal dibandingkan pertumbuhan unit usaha, meskipun pemerintah telah menyediakan program sertifikasi halal gratis. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap pejabat Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Pendamping Proses Produk Halal (PPH), serta pelaku UMKM penerima program. Analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman, sedangkan efektivitas program dianalisis berdasarkan teori (Sutrisno, 2007) yang meliputi lima dimensi, yaitu pemahaman program, ketepatan sasaran, ketepatan waktu, pencapaian tujuan, dan perubahan nyata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program pendampingan tergolong cukup efektif. Pemahaman program dan ketepatan sasaran telah berjalan baik, ditandai meningkatnya pengetahuan pelaku usaha dan ketepatan penerima manfaat. Namun, ketepatan waktu masih terkendala keterbatasan pendamping, kelengkapan dokumen, dan hambatan sistem digital. Program juga berhasil meningkatkan perolehan sertifikat halal, kesadaran legalitas, serta pemahaman pengelolaan usaha, meskipun dampaknya belum merata. Penelitian merekomendasikan peningkatan sosialisasi, penambahan tenaga pendamping, penguatan literasi digital, dan pembinaan pascasertifikasi untuk mendukung keberlanjutan program.