Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hibah Tanah di Indonesia: Kepastian Hukum, Problematika dan Perlindungan bagi Para Pihak Tety Nurianty; Yunanto
Jurnal Siber Multi Disiplin Vol. 4 No. 2 (2026): Jurnal Siber Multi Disiplin (Juli - September 2026)
Publisher : Siber Nusantara Research & Yayasan Sinergi Inovasi Bersama (SIBER)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jsmd.v4i2.1212

Abstract

Tanah memiliki kedudukan penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehingga setiap peralihan haknya, termasuk melalui hibah, harus disertai kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk menganalisis kedudukan hukum, prosedur, problematika, dan perlindungan hukum dalam hibah tanah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hibah tanah bersifat hibrida, yaitu tunduk pada syarat sahnya perjanjian menurut KUHPerdata dan hukum Islam sekaligus pada ketentuan UUPA dan peraturan pendaftaran tanah, sehingga peralihan haknya baru sah apabila dibuat melalui akta PPAT dan didaftarkan pada Kantor Pertanahan. Dalam praktik, ditemukan berbagai problematika, antara lain hibah lisan tanpa akta autentik, pemberian hanya kepada sebagian ahli waris, objek tanah yang belum bersertifikat, kekeliruan pemahaman mengenai penarikan hibah, serta kewajiban perpajakan yang kerap diabaikan. Perlindungan hukum bagi pemberi hibah diwujudkan secara preventif melalui peran notaris/PPAT dan represif melalui mekanisme pembatalan, actio pauliana, serta bagian mutlak ahli waris, sedangkan perlindungan bagi penerima hibah terletak pada kekuatan pembuktian akta dan pendaftaran haknya. Penelitian ini merekomendasikan penguatan edukasi hukum masyarakat serta konsistensi administrasi pertanahan untuk meminimalkan sengketa hibah tanah di kemudian hari.