Swamedikasi merupakan praktik pengobatan mandiri untuk keluhan ringan yang banyak dilakukan masyarakat karena praktis dan ekonomis. Namun demikian, penggunaan obat bebas dan bebas terbatas tanpa edukasi yang memadai berpotensi untuk mengakibatkan risiko efek samping, interaksi obat, dan ketidaktepatan terapi. Dalam hal ini, apoteker memiliki peran penting dalam memastikan penggunaan obat yang rasional melalui edukasi pemilihan obat, dosis, hingga potensi efek samping. Penelitian bertujuan untuk menganalisis pola transaksi pembelian obat bebas, obat bebas terbatas, dan vitamin/suplemen di salah satu apotek di Kota Bandung periode Mei hingga Juli 2025, serta mengidentifikasi kategori farmakologi obat yang paling sering digunakan dalam praktik swamedikasi. Penelitian dilakukan secara deskriptif dengan menggunakan data sekunder berupa catatan penjualan obat tanpa resep dokter. Data dikelompokkan berdasarkan kategori farmakologi dan dianalisis secara kuantitatif. Dari total 12.325 unit transaksi, kelompok obat yang paling banyak dibeli adalah obat batuk dan pilek (27%), analgesik antipiretik (24%), vitamin dan suplemen (19%), serta obat saluran cerna (13%). Kategori lain yang turut berkontribusi adalah obat kulit (7%), antiseptik dan disinfektan (5%), tetes mata dan tetes telinga (4%), dan antihistamin/antialergi (2%). Pola pembelian obat menunjukkan bahwa swamedikasi didominasi oleh keluhan umum seperti batuk, pilek, nyeri, demam, dan gangguan pencernaan. Tingginya penggunaan obat tanpa resep ini menegaskan perlunya program edukasi apoteker yang lebih spesifik, terutama terkait keamanan penggunaan jangka panjang pada kategori analgesik dan obat batuk-pilek, untuk mencegah kesalahan pengobatan.