Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH FRAUD AWARENESS DAN PROFESSIONAL SKEPTICISM TERHADAP KUALITAS AUDIT PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK DI KOTA MALANG Ameilia Budi Ifanisari; Gideon Setyo Budiwitjaksono
Jurnal Akuntansi, Keuangan, Perpajakan dan Tata Kelola Perusahaan Vol. 4 No. 1 (2026): September
Publisher : Yayasan Nuraini Ibrahim Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70248/jakpt.v4i1.4433

Abstract

Kantor Akuntan Publik (KAP) lokal di Kota Malang yang memiliki karakteristik lingkungan audit tersendiri. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh Fraud Awareness dan Professional Skepticism terhadap Kualitas Audit pada auditor KAP di Kota Malang. Penelitian ini menggunakan Fraud Triangle Theory sebagai dasar teoritis untuk menjelaskan pentingnya kesadaran auditor terhadap kondisi yang dapat memicu kecurangan, sedangkan Professional Skepticism menekankan sikap kritis auditor dalam mengevaluasi bukti audit. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer yang diperoleh melalui kuesioner dan melibatkan 54 auditor yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Fraud Awareness tidak berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Audit ( = 0.233; signifikansi = 0,816), sementara Professional Skepticism memberikan pengaruh positif dan signifikan pada Kualitas Audit ( = 3,988; signifikansi = 0,000). Secara simultan, kedua variabel independen berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Audit (F hitung = 13,272; signifikansi = 0,000). Nilai Adjusted R Square sebesar 0,324 menunjukkan bahwa Fraud Awareness dan Professional Skepticism mampu menjelaskan 32,4% variasi Kualitas Audit, sedangkan 67,6% sisanya dijelaskan oleh faktor lain di luar model penelitian. Temuan ini mengimplikasikan bahwa KAP lokal perlu memperkuat Professional Skepticism melalui pelatihan berkelanjutan, simulasi kasus audit, dan pengembangan kompetensi dalam mengevaluasi bukti secara kritis, sementara Fraud Awareness tetap perlu diperkuat sebagai bagian dari budaya pencegahan kecurangan