Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Terhadap Pertimbangan Hukum Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Andi Mohammad Fatra; Tardip Panggabean
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 3 No. 9 (2026): SEPTEMBER 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembunuhan berencana merupakan kejahatan serius terhadap kehidupan, karena melibatkan perampasan hak hidup seseorang. Dalam sistem peradilan pidana, hakim memiliki wewenang yang signifikan untuk menentukan apakah suatu kejahatan telah terbukti dan untuk menjatuhkan hukuman berdasarkan fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Studi ini bertujuan untuk menganalisis penalaran hukum yang digunakan oleh hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku pembunuhan berencana dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 813 K/Pid/2023, serta untuk meneliti perbedaan penalaran hukum di berbagai putusan yang dibuat di tingkat pengadilan tingkat pertama, banding, dan kasasi. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang memanfaatkan pendekatan hukum, kasus, dan konseptual. Materi hukum yang digunakan meliputi sumber primer (perundang-undangan dan putusan pengadilan), sumber sekunder (buku dan jurnal hukum), dan sumber tersier (materi pendukung). Analisis dilakukan secara kualitatif menggunakan metode preskriptif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa, dalam Keputusan Nomor 813 K/Pid/2023, Mahkamah Agung menyatakan terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan atas pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 KUHP. Mahkamah Agung mempertimbangkan pemenuhan unsur perencanaan, bukti yang diajukan, dan aspek hukuman ketika menentukan hukuman yang tepat. Keputusan kasasi ini juga mencerminkan koreksi atas putusan pengadilan tingkat bawah melalui modifikasi hukuman yang dijatuhkan.