Koperasi syariah menghadapi tantangan berupa mission drift, yaitu pergeseran orientasi dari misi sosial-religius menuju dominasi kepentingan keuntungan. Penelitian ini menganalisis implementasi nilai-nilai Islamic Corporate Governance (ICG) dan peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam mendukung pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi mission drift pada Koperasi Ausath USPPS Blokagung. Penelitian ini bertujuan menjawab tiga pertanyaan: (1) Bagaimana nilai-nilai ICG (á¹£iddiq, amanah, tabligh, dan fatanah) diinternalisasikan dalam prosedur operasional? (2) Bagaimana peran strategis DPS dalam mengawal kepatuhan syariah? (3) Bagaimana integrasi ICG dan peran DPS berfungsi sebagai mekanisme pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi mission drift?. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus intrinsik. Informan utama adalah Manajer USPPS Koperasi Ausath Blokagung yang dipilih secara purposive. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam semi-terstruktur dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan tahapan analisis data kualitatif Creswell dan Creswell (2023). Hasil penelitian menunjukkan bahwa internalisasi nilai ICG diwujudkan melalui SOP berbasis Fatwa DSN-MUI, sistem pembagian kewenangan secara berjenjang, evaluasi harian, dan transparansi pelaporan. DPS berperan strategis melalui pengawasan rutin terhadap proses pembiayaan, khususnya dalam memastikan kesesuaian akad, objek pembiayaan, dan mekanisme margin atau bagi hasil dengan prinsip syariah. Integrasi ICG dan pengawasan DPS membentuk mekanisme tata kelola yang mendukung pencegahan dan deteksi dini potensi mission drift melalui praktik negosiasi margin, pengelolaan dana ZISWAF, serta pengawasan dan evaluasi internal secara rutin. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi ICG dan pengawasan DPS membentuk mekanisme tata kelola yang mendukung keseimbangan antara keberlanjutan bisnis, kepatuhan syariah, kepentingan anggota, dan fungsi sosial koperasi. Kontribusi teoretis penelitian ini terletak pada penggambaran internalisasi nilai-nilai kenabian ke dalam praktik tata kelola koperasi, sedangkan kontribusi praktisnya berupa kerangka tata kelola yang dapat menjadi rujukan bagi penguatan tata kelola koperasi syariah berbasis pesantren.