The transformation of Muslim family structures, particularly the rise of dual-income households, has challenged conventional understandings of qiwāmah that tend to emphasize male authority, financial provision, and visible domestic responsibilities. At the same time, contemporary families face mental load, an often invisible form of cognitive labor involving anticipating, planning, organizing, deciding, and monitoring family needs. This study aims to reconstruct the concept of qiwāmah based on maqāṣid al-sharīʿah by integrating mental load as a dimension of family responsibility. This study employs normative legal research using conceptual and maqāṣid-based approaches through library research of primary and secondary legal and scholarly sources on qiwāmah, Islamic family law, maqāṣid al-sharīʿah, and cognitive household labor. The analysis is descriptive-analytic and comparative, positioning the findings against previous studies on qiwāmah, gender justice, maqāṣid, dual-income families, and mental load. The findings show that this study reinforces previous interpretations of qiwāmah as responsibility, protection, and family welfare rather than absolute male authority, while extending them by recognizing cognitive household labor as a dimension of family responsibility. The study proposes a shared-responsibility model of qiwāmah, emphasizing deliberation, proportional distribution of financial, domestic, parenting, emotional, and cognitive responsibilities, and recognition of both financial and non-financial contributions. Theoretically, this framework extends the application of maqāṣid al-sharīʿah from general normative justification toward an analytical framework for evaluating the distribution of family responsibilities. Practically, it provides a basis for more equitable and context-sensitive implementation of qiwāmah in contemporary Muslim families. [Transformasi struktur keluarga Muslim, khususnya meningkatnya keluarga dengan pasangan yang sama-sama bekerja, menimbulkan tantangan terhadap pemahaman konvensional mengenai qiwāmah yang cenderung menekankan otoritas laki-laki, pemenuhan nafkah, dan tanggung jawab domestik yang terlihat. Pada saat yang sama, keluarga kontemporer menghadapi mental load, yaitu bentuk kerja kognitif yang sering tidak terlihat, meliputi mengantisipasi, merencanakan, mengorganisasi, mengambil keputusan, dan memantau kebutuhan keluarga. Penelitian ini bertujuan merekonstruksi konsep qiwāmah berbasis maqāṣid al-syarī‘ah dengan mengintegrasikan mental load sebagai salah satu dimensi tanggung jawab keluarga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan maqāṣid melalui studi kepustakaan terhadap sumber hukum dan literatur ilmiah mengenai qiwāmah, hukum keluarga Islam, maqāṣid al-syarī‘ah, dan cognitive household labor. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dan komparatif dengan membandingkan temuan penelitian terhadap kajian terdahulu mengenai qiwāmah, keadilan gender, maqāṣid, keluarga dual-income, dan mental load. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penelitian ini menguatkan pemahaman qiwāmah sebagai tanggung jawab, perlindungan, dan kemaslahatan keluarga, bukan sebagai otoritas absolut laki-laki, sekaligus mengembangkannya dengan mengakui kerja kognitif rumah tangga sebagai bagian dari tanggung jawab keluarga. Penelitian ini menawarkan model qiwāmah berbasis tanggung jawab bersama yang menekankan musyawarah, pembagian tanggung jawab secara proporsional, serta pengakuan terhadap kontribusi finansial dan nonfinansial. Secara teoretis, model ini memperluas penerapan maqāṣid al-syarī‘ah sebagai kerangka analitis untuk menilai distribusi tanggung jawab keluarga, sedangkan secara praktis memberikan dasar bagi penerapan qiwāmah yang lebih adil dan kontekstual dalam keluarga Muslim kontemporer.]