KRPPA (Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak) adalah sebuah inisiatif kelurahan yang menggabungkan program perlindungan dan pemberdayaan perempuan dengan program perlindungan serta pemenuhan hak anak. Penggabungan perspektif gender dan anak ke dalam pengelolaan pemerintahan di tingkat kelurahan, pembangunan kelurahan, serta pengembangan dan pemberdayaan masyarakat harus dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam waktu jangka panjang. Tujuan dari pendampingan program KRPPA adalah untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat dengan fokus pada gender dan hak anak yang merupakan konsep Rumah Bersama Indonesia (RBI) dari gerakan kolaboratif prioritas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang berfokus di tingkat desa dan kelurahan. Program KRPPA yang diinisiasi oleh kementerian bertujuan untuk mendukung kebutuhan perkembangan anak-anak di Kelurahan Bangkingan, disesuaikan dengan kebutuhan spesifik mereka. Kelurahan Bangkingan berkolaborasi dalam implementasi KRPPA dari Dinas DP3A Pemkot Surabaya. Dengan melibatkan berbagai pihak seperti orang tua dan pemerintah lokal, program ini berhasil menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak. Penilaian KRPPA memiliki 10 skor indikator yang harus dipenuhi. Pendekatan menyeluruh ini telah menunjukkan sejauh mana Kelurahan Bangkingan telah mencapai kelurahan yang ramah perempuan dan anak. Metode yang diterapkan dalam program pengabdian masyarakat di Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya adalah Community Based Research(CBR). Tahapan yang dilakukan mencakup tahapan awal dan tahapan pendampingan bersama masyarakat. Optimalisasi untuk mewujudkan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak mempertahankan RW yang sudah terindikasi RW responsive gender dengan nilai 10.