Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Implementasi Sistem Coretax dalam Pembuatan Bupot PPh Pasal 21 (Studi Kasus KKP Asrofi Langgeng) Kesya Triaprilia; Asrofi Langgeng Noerman Syah; Imam Hasan
Accounting Student Research Journal Vol 5 No 2 (2026): ASRJ - September 2026
Publisher : Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62108/asrj.v5i2.15623

Abstract

Kantor Konsultan Pajak Asrofi Langgeng berperan dalam pembuatan Bukti Potong PPh Pasal 21 untuk PT X. Namun, ditemukan permasalahan dalam proses pembuatannya sehingga ketika digunakan sebagai dasar pelaporan SPT Tahunan, muncul status kurang bayar yang menunjukkan bahwa pajak yang dipotong belum sesuai dengan jumlah pajak yang seharusnya terutang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi sistem Coretax dalam pembuatan Bukti Potong PPh Pasal 21 pada Kantor Konsultan Pajak Asrofi Langgeng. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan studi dokumentasi, dengan metode analisis deskriptif kualitatif melalui pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Coretax dalam pembuatan Bukti Potong PPh Pasal 21 di Kantor Konsultan Pajak Asrofi Langgeng dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan hasil implementasi. Berdasarkan perbandingan dengan ketentuan PMK Nomor 168 Tahun 2023 dan PMK Nomor 81 Tahun 2024, sebagian besar proses telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di antaranya penentuan dasar pengenaan pajak, penerapan Tarif Efektif Rata-rata (TER), validasi identitas menggunakan NIK, legalitas dokumen elektronik, serta ketepatan waktu penyetoran dan pelaporan pajak. Namun, ditemukan satu aspek yang belum sesuai ketentuan, yaitu penentuan status pegawai, yang berdampak pada munculnya status kurang bayar pada SPT Tahunan pegawai PT X.