Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas pelaksanaan Program OTS serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat implementasinya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap enam informan yang dipilih secara purposive, meliputi Kepala Perwakilan, Kepala Keasistenan dan Asisten PVL, petugas pelaksana, serta masyarakat pengguna layanan. Data dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman dengan keabsahan data diperiksa melalui triangulasi sumber. Berdasarkan lima indikator efektivitas program Campbell, hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan program dan pencapaian tujuan menyeluruh merupakan indikator yang paling dominan, tercermin dari respons masyarakat yang sangat positif, peningkatan jumlah laporan dari 79 menjadi 117 dalam setahun, serta dampak edukatif berupa meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai fungsi Ombudsman meski awalnya hanya datang untuk mengurus dokumen kependudukan. Sebaliknya, indikator keberhasilan sasaran menjadi yang paling lemah, karena distribusi kegiatan masih timpang dan terkonsentrasi di Kota Pekanbaru akibat keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia. Secara teoretis, penelitian ini memperkaya penerapan teori efektivitas Campbell pada konteks lembaga pengawas pelayanan publik yang menjangkau masyarakat secara proaktif, sebuah ranah yang belum banyak disentuh oleh kajian efektivitas layanan jemput bola sebelumnya yang umumnya berfokus pada sektor perpajakan atau administrasi kependudukan. Secara praktis, penelitian ini memberikan model evaluatif bagi perwakilan Ombudsman di daerah lain dalam merancang strategi pelayanan berbasis interaksi langsung, sekaligus menjadi dasar rekomendasi penguatan sosialisasi multikanal, penambahan sumber daya pelaksana, dan perluasan jangkauan wilayah agar efektivitas dan pemerataan Program On The Spot dapat ditingkatkan secara berkelanjutan