Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep moderasi beragama dalam perspektif Islam melalui kajian terhadap prinsip wasathiyyah berdasarkan Al-Qur’an, hadis, dan pemikiran ulama kontemporer. Studi ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan yang menelaah ayat-ayat Al-Qur’an, hadis terkait, serta karya para ulama Muslim modern mengenai keseimbangan beragama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wasathiyyah merupakan prinsip utama dalam Islam yang menekankan sikap tengah, adil, toleran, dan proporsional dalam menjalankan ajaran agama serta berinteraksi dengan masyarakat yang beragam. Konsep ini tidak hanya menghindarkan umat Islam dari ekstremisme dan fanatisme berlebihan, tetapi juga mendorong terciptanya kehidupan sosial yang harmonis dan inklusif. Berdasarkan analisis pemikiran ulama kontemporer, seperti Yusuf al-Qaradawi dan para cendekiawan Islam lainnya, moderasi beragama dipahami sebagai implementasi nilai-nilai universal Islam yang relevan dengan tantangan zaman modern. Temuan ini memperlihatkan bahwa moderasi beragama berperan penting dalam membangun pemahaman keislaman yang damai dan menghargai perbedaan. Penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan wasathiyyah sebagai landasan etika keberagamaan untuk memperkuat persatuan umat dan menjaga hubungan antaragama dalam masyarakat multikultural. Selain itu, pendekatan moderasi berbasis Al-Qur’an dan hadis memberikan kerangka teologis yang kuat bagi pengembangan sikap keberagamaan yang responsif terhadap perubahan sosial tanpa kehilangan identitas Islam. Dengan demikian, konsep wasathiyyah menjadi solusi strategis dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan global.