This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1012201038, AL MIRA RAMADHANTY
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN AKIBAT PEREDARAN KOSMETIK TANPA IZIN EDAR DI KOTA PONTIANAK NIM. A1012201038, AL MIRA RAMADHANTY
Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The circulation of counterfeit or unauthorized cosmetics in Pontianak City remains a significant problem that causes both health and economic losses to consumers, as such products fail to meet safety standards and may contain hazardous substances. This study aims to analyze the legal protection afforded to consumers affected by the circulation of counterfeit cosmetics and to examine the enforcement of laws governing their distribution in Pontianak City. This research employs an empirical legal research method using statutory and sociological approaches. Primary data were obtained through interviews with informants from the Pontianak Regional Center for Food and Drug Control (BBPOM), while secondary data were obtained from legislation, official reports of the National Agency of Drug and Food Control (BPOM), and legal doctrines. Data were collected through field and literature studies and analyzed using descriptive qualitative analysis. The findings show that Indonesian legislation provides legal protection for consumers; however, law enforcement against the circulation of counterfeit cosmetics in Pontianak City remains suboptimal. In 2024, only 7 of 42 identified cases were processed through criminal proceedings (pro justitia), while the remaining cases were subject to guidance sanctions. The illegal products were found to contain hazardous substances, including mercury and hydroquinone, and had caused health complaints among at least 87 consumers. These findings indicate the need to strengthen law enforcement and increase public awareness to ensure effective consumer protection. Keywords: Legal Protection; Consumers; Counterfeit Cosmetics; Pontianak City; Consumer Protection Law. Peredaran kosmetik palsu atau tanpa izin edar di Kota Pontianak masih menjadi permasalahan yang merugikan konsumen, baik secara kesehatan maupun ekonomi, karena produk tersebut tidak memenuhi standar keamanan dan dapat mengandung bahan berbahaya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen akibat peredaran kosmetik palsu serta penegakan hukum terhadap peredarannya di Kota Pontianak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan sosiologis. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan informan dari BBPOM Pontianak, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, laporan resmi BPOM, dan doktrin hukum. Pengumpulan data dilakukan melalui studi lapangan dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan perundang-undangan telah mengatur perlindungan hukum terhadap konsumen, tetapi penegakan hukum terhadap peredaran kosmetik palsu di Kota Pontianak masih belum optimal. Pada tahun 2024, dari 42 kasus temuan, hanya 7 kasus yang diproses secara pidana (pro justitia), sedangkan kasus lainnya dikenai sanksi pembinaan. Produk ilegal tersebut mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon serta menimbulkan keluhan kesehatan pada sedikitnya 87 konsumen. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat guna mewujudkan perlindungan konsumen yang efektif. Kata kunci: Perlindungan Hukum; Konsumen; Kosmetik Palsu; Kota Pontianak; Undang-Undang Perlindungan Konsumen.