Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah praktik persaingan usaha dalam penampungan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Desa Padikaye, Kabupaten Sanggau termasuk kategori persaingan usaha tidak sehat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta untuk menganalisis dampak praktik tersebut terhadap kondisi ekonomi dan posisi tawar petani kelapa sawit. Penelitian dilatarbelakangi oleh ketergantungan petani terhadap penampung TBS sebagai perantara pemasaran hasil panen, yang berpotensi menimbulkan praktik monopsoni, penguasaan pasar, maupun ketergantungan ekonomi yang merugikan petani. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara terhadap tujuh narasumber, yaitu Kepala Desa Padikaye, dua orang penampung TBS, dan empat orang petani kelapa sawit, kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif dengan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 serta Teori Persaingan Usaha, Teori Keadilan, dan Teori Perlindungan Hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik persaingan antarpenampung TBS di Desa Padikaye secara umum belum memenuhi unsur-unsur persaingan usaha tidak sehat, karena tidak ditemukan indikasi monopsoni, penguasaan pasar yang sistematis, penyalahgunaan posisi dominan, maupun kesepakatan harga antarpenampung. Meskipun demikian, ditemukan kondisi struktural yang berpotensi melemahkan posisi tawar petani, yaitu ketergantungan ekonomi akibat hubungan pinjaman modal, ketimpangan akses informasi harga, hambatan masuk pasar bagi penampung baru, serta ketidaktahuan penampung terhadap keberadaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Kondisi tersebut berpotensi berkembang menjadi persaingan usaha tidak sehat apabila tidak diantisipasi sejak dini. Oleh karena itu, diperlukan transparansi informasi harga, pengawasan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), serta kebijakan yang memperkuat posisi tawar petani guna mewujudkan sistem perdagangan TBS yang adil dan berkeadilan. Kata Kunci: persaingan usaha tidak sehat, penampungan Tandan Buah Segar kelapa sawit, monopsoni, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. This study aims to analyze whether the business competition practices among Fresh Fruit Bunch (FFB) collectors of oil palm in Padikaye Village, Sanggau Regency, constitute unfair business competition under Law Number 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, and to examine the impact of such practices on the economic conditions and bargaining power of oil palm farmers. The study is motivated by farmers' dependence on FFB collectors as intermediaries in marketing their harvests, a condition that potentially gives rise to monopsony, market dominance, and economic dependency. This research employs an empirical legal method using statutory and conceptual approaches. Data were obtained through literature review and interviews with seven informants, namely the village head of Padikaye, two FFB collectors, and four oil palm farmers, then analyzed qualitatively with reference to Law Number 5 of 1999 and theories of business competition, justice, and legal protection. The findings indicate that competition among FFB collectors in Padikaye Village generally has not fulfilled the elements of unfair business competition, as no indication of monopsony, systematic market control, abuse of dominant position, or price agreement was found. Nevertheless, structural conditions were identified that potentially weaken farmers' bargaining position, namely economic dependency arising from capital loan relationships, unequal access to price information, entry barriers for new collectors, and the collectors' lack of awareness of Law Number 5 of 1999. Such conditions may develop into unfair business competition if left unaddressed. Therefore, price information transparency, periodic oversight by the Business Competition Supervisory Commission (KPPU), and policies strengthening farmers' bargaining position are needed to establish a fair FFB trading system. Keywords: unfair business competition, oil palm FFB collectors, monopsony, Law Number 5 of 1999.