This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1012191126, ROSALINA
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM PERKARA SENGKETA HAK PAKAI ATAS TANAH MILIK DAERAH (Studi Putusan Nomor 5/Pdt.G/2022/PN Sbs) NIM. A1012191126, ROSALINA
Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sengketa hak pakai atas tanah milik daerah merupakan permasalahan hukum yang kerap menimbulkan konflik antara masyarakat dengan pemerintah daerah. Hak pakai sebagai salah satu hak atas tanah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Dalam praktiknya, sengketa hak pakai sering kali berujung pada proses peradilan perdata, salah satunya sebagaimana tercermin dalam Putusan Pengadilan Negeri Sambas Nomor 5/Pdt.G/2022/PN Sbs. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara sengketa hak pakai atas tanah milik daerah serta menganalisis akibat hukum dari putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima.             Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan sifat deskriptif. Data yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan pengadilan yang relevan.             Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam putusan tersebut didasarkan pada adanya cacat formil dalam gugatan penggugat, yaitu gugatan yang kabur (obscuur libel) dan gugatan yang kurang pihak (plurium litis consortium). Akibat hukum dari putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima adalah penggugat masih memiliki kesempatan untuk mengajukan kembali gugatan dengan memperbaiki kekurangan formil yang ada. Putusan ini mencerminkan penerapan asas kepastian hukum dan ketertiban beracara dalam hukum acara perdata. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Hak Pakai, Tanah Milik Daerah, Gugatan Tidak Dapat Diterima.     Disputes over the right of use on regional government-owned land frequently give rise to legal conflicts between the community and local governments. The right of use is one type of land right regulated under Law Number 5 of 1960 concerning Basic Agrarian Principles. In practice, disputes regarding the right of use often proceed to civil court proceedings, as reflected in the Decision of the Sambas District Court Number 5/Pdt.G/2022/PN Sbs. This research aims to analyze the legal considerations of judges in deciding disputes over the right of use on regional government-owned land and to examine the legal consequences of a decision declaring a claim inadmissible.             This study employs a normative juridical research method with a descriptive approach. The data consist of primary, secondary, and tertiary legal materials obtained through literature study. The analysis is conducted qualitatively by examining relevant laws and regulations, legal doctrines, and court decisions.             The results of the study indicate that the judges’ legal considerations were based on formal defects in the plaintiff’s claim, namely an unclear claim (obscuur libel) and the absence of necessary parties (plurium litis consortium). The legal consequence of a decision declaring the claim inadmissible is that the plaintiff retains the right to refile the lawsuit after rectifying the existing formal deficiencies. This decision reflects the application of the principles of legal certainty and procedural order in civil procedural law. Keywords: Judicial Consideration, Right of Use, Regional Government-Owned Land, Inadmissible Claim.