This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1012191108, MUHAMMAD HAEKAL ARRAZI
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA ANTARA PEKERJA DENGAN PEMILIK PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI DESA SUNGAI TEMPAYAN KABUPATEN KUBU RAYA NIM. A1012191108, MUHAMMAD HAEKAL ARRAZI
Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Where in making an agreement they are given the freedom to determine the contents of the agreement as they wish. The parties are free to enter into any agreement they wish, not being bound to a particular form, however, this freedom has limitations, in that the agreement made is not prohibited by law, does not conflict with the law, and does not conflict with public order. Article 1, Paragraph 2 of Law No. 13 of 2003 concerning Manpower defines a "worker" as any person capable of performing work to produce goods and/or services, whether to meet their own needs or those of the community. The content of the agreement described above entails reciprocal rights and obligations between the worker and the oil palm plantation owner; specifically, the worker's rights correspond to the plantation owner's obligations, and vice versa. For instance, workers perform their duties with the expectation of receiving wages, while plantation owners pay wages with the expectation of receiving satisfactory work results from the workers.Thus, the central issue addressed in this study is whether workers have fulfilled the employment agreement with oil palm plantation owners in Sungai Tempayan Village, Kubu Raya Regency, in accordance with the terms of said agreement. The objective of this research is to gather data and information regarding the causal factors, legal consequences, and legal remedies associated with the implementation of employment agreements between workers and oil palm plantation owners. The research method employed by the author is the empirical research method. This involves describing and analyzing the issues at hand and attempting to answer the research questions by examining existing legislation alongside its practical implementation in the field, or by investigating the legal realities as they exist within the community. The study concludes that the implementation of employment agreements between workers and oil palm plantation owners in Sungai Tempayan Village, Kubu Raya Regency, is predominantly conducted verbally, based on principles of kinship and mutual trust. Although legally valid, this form of agreement is prone to undermining workers' rights—particularly regarding wage volatility, suboptimal Occupational Health and Safety (K3) protections, and the absence of social security coverage. Furthermore, any legal disputes that have arisen to date have consistently been resolved through village-level deliberation and consensus, without recourse to formal legal channels. Keywords: Worker, Plantation, Oil Palm Dimana dalam membuat perjanjian mereka diberikan kebebasan untuk menentukan isi perjanjian yang mereka inginkan. Para pihak bebas untuk mengadakan perjanjian yang dikehendakinya, tidak terikat pada bentuk tertentu, akan tetapi kebebasan itu ada pembatasannya, yang dimana perjanjian dibuat tidak dilarang Undang-Undang, tidak bertentangan dengan Undang-Undang, dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum. Dalam Pasal 1 Ayat 2 Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan “ Tenaga Kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Isi perjanjian seperti yang dkemukakan diatas adalah merupakan hak dan kewajiban kedua belah pihak antara pekerja dan pemilik perkebunan kelapa sawit, yang jelasnya adalah hak dan kewajiban mereka bertimbal balik, dimana hak pekerja berada pada kewajiban pemilik perkebunan kelapa sawit. Misalnya, pekerja mereka bekerja dengan harapan berhak mendapatkan upah, kemudian pemilik perkebunan kelapa sawit membayar upah dengan harapan berhak menerima hasil pekerjaan dengan baik dari pekerja. Maka yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Apakah Pekerja Telah Melaksanakan Perjanjian Kerja Pada Pemilik Perkebunan Kelapa Sawit Di Desa Sungai Tempayan Kabupaten Kubu Raya Sesuai Dengan Perjanjian?. Maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi factor penyebab, akibat hukum dan upaya hukum mengenai pelaksanaan perjanjian kerja antara pekerja dengan pemilik perkebunan kelapa sawit. Metode penelitian yang dipergunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris, yaitu menggambarkan dan menganalisis permasalahan serta penulis mencoba menjawab permasalahan-permasalahan yang dikemukakan dalam penelitian ini dengan melihat peraturan perundang-perundangan yang ada kemudian pelaksanaannya di lapangan atau menelusuri kenyataan hukum yang hidup di dalam masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan perjanjian kerja antara pekerja dengan pemilik perkebunan kelapa sawit di Desa Sungai Tempayan, Kabupaten Kubu Raya, mayoritas masih dilakukan secara lisan berdasarkan asas kekeluargaan dan rasa saling percaya. Meskipun sah di mata hukum, bentuk perjanjian ini rawan memicu pelemahan hak-hak pekerja, terutama terkait ketidakpastian upah yang fluktuatif, belum optimalnya jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta ketiadaan jaminan sosial. Adapun penyelesaian sengketa hukum yang terjadi sejauh ini selalu diselesaikan melalui jalur musyawarah mufakat di tingkat desa tanpa melibatkan jalur hukum formal. Kata Kunci : Pekerja, Perkebunan, Sawit