Masyarakat adat Dayak Kanayatn hingga saat ini masih menjunjung tinggi adat yang telah ditetapkan sejak zaman dahulu. Pamabakng merupakan suatu peraga adat masyarakat Dayak Kanayatn. Apabila terjadi pelanggaran adat, termasuk penyalahgunaan adat maka hal ini dapat menimbulkan reaksi masyarakat adat yaitu pelaku penyalahgunaan adat wajib dijatuhi sanksi adat yang ditentukan Timanggong. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Apakah Pelaksanaan Adat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Adat Pamabakng Dayak Kanayatn Di Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kuburaya Sudah Dilaksanakan Berdasarkan Aturan Adatnya?. Penulis memilih permasalahan ini karena adanya penyalahgunaan simbol adat Pamabakng yang tidak sesuai dengan tata cara hukum adat Dayak Kanayatn, namun dilakukan secara sepihak dan mengarah pada kepentingan pribadi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan dan sifat penelitian secara Deskriptif, jenis data yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan data primer dan data sekunder,. Proses pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode wawancara terstruktur. Data diperoleh melalui wawancara dengan Dewan Adat, Timanggong, serta narasumber anonim yang terlibat dalam kasus. Hasil dari penelitian ini bahwa pelaksanaan pemasangan adat Pamabakng oleh pelaku di Desa Sungai Raya dilakukan tidak sesuai dengan tata cara menurut hukum adat Dayak Kanayatn, karena dilakukan tanpa adanya koordinasi, izin, maupun keterlibatan dari pihak-pihak yang memiliki otoritas adat, seperti Pangaraga, Timanggong, Pasirah dan Dewan Adat Dayak (DAD) setempat. Dalam konteks ini, simbol adat yang seharusnya menjadi bentuk perlindungan dan penghormatan terhadap hukum adat justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Penelitian ini mempertegas bahwa hukum adat masih memiliki fungsi penting dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan keharmonisan sosial, serta dapat menjadi landasan dalam menyelesaikan konflik dalam komunitas adat yang menjunjung tinggi nilai-nilai leluhur. Kata Kunci: Pamabakng, Sanksi Adat, Penyalahgunaan Adat The Dayak Kanayatn indigenous community continues to uphold customary practices that have been established and preserved since ancient times. Pamabakng is one of the customary instruments used by the Dayak Kanayatn community. When a customary violation occurs, including the misuse of customary practices, it may trigger a customary response in which the perpetrator is subject to customary sanctions determined by the Timanggong. The research question in this study is whether the implementation of customary law against perpetrators of the misuse of Pamabakng among the Dayak Kanayatn community in Sungai Raya Village, Sungai Raya Subdistrict, Kubu Raya Regency, has been carried out in accordance with the applicable customary rules. The author chose this issue because of the misuse of the Pamabakng customary symbol in a manner that does not comply with the customary legal procedures of the Dayak Kanayatn community, but was carried out unilaterally and appeared to serve personal interests. This study employs an empirical legal research method with a descriptive research approach. The data used in this study consist of primary and secondary data. Data were collected through structured interviews with the Customary Council, Timanggong, and an anonymous informant involved in the case. The results of this study indicate that the installation of Pamabakng by the perpetrator in Sungai Raya Village was not carried out in accordance with the procedures prescribed by Dayak Kanayatn customary law, as it was conducted without coordination, permission, or involvement of the parties holding customary authority, such as the Pangaraga, Timanggong, Pasirah, and the local Dayak Customary Council (Dewan Adat Dayak/DAD). In this context, a customary symbol that should serve as a form of protection for and respect toward customary law was instead misused for the interests of certain individuals or groups. This study emphasizes that customary law continues to play an important role in maintaining social order, justice, and harmony, as well as serving as a foundation for resolving conflicts within indigenous communities that uphold ancestral values. Keywords: Pamabakng, Customary Sanctions, Misuse of Customary Practices