Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep Collaborative Leadership dalam penyelenggaraan Otonomi Khusus Papua, mengkaji model kepemimpinan kolaboratif Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dalam percepatan pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya, serta merumuskan model ideal penguatan Collaborative Leadership BP3OKP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan (library research) dan dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan interpretasi gramatikal, sistematis, dan teleologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep Collaborative Leadership memiliki relevansi yang kuat dalam penyelenggaraan Otonomi Khusus Papua karena menekankan kolaborasi, partisipasi, kepercayaan, komunikasi, dan tanggung jawab bersama dalam mencapai tujuan pembangunan. BP3OKP memiliki kedudukan strategis sebagai lembaga koordinatif yang menjalankan fungsi koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan pengendalian percepatan pembangunan Otonomi Khusus Papua. Efektivitas kepemimpinan kolaboratif BP3OKP dipengaruhi oleh kemampuan membangun visi bersama, memperkuat kepercayaan antarpemangku kepentingan, mendorong partisipasi yang inklusif, membangun mekanisme pengambilan keputusan secara kolaboratif, serta mengembangkan jaringan koordinasi yang berkelanjutan. Model ideal yang ditawarkan menempatkan kepemimpinan kolaboratif, keterlibatan pemangku kepentingan, dan sinkronisasi kebijakan sebagai tiga pilar utama dalam memperkuat percepatan pembangunan berbasis Otonomi Khusus. Model tersebut diharapkan dapat menjadi kerangka konseptual bagi penguatan tata kelola pembangunan yang partisipatif, adaptif, terintegrasi, dan akuntabel di Provinsi Papua Barat Daya.