Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sila Pertama Pancasila dan Etika Berkomunikasi Netizen di Media Sosial Najwa Adliah; Mira Purnama; Devita Salsabilla; Della Sita; Indah Priyanti
Journal of Education Technology Information Social Sciences and Health Vol. 5 No. 2 (2026): September 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jetish.v5i2.9257

Abstract

Perkembangan media sosial memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berkomunikasi dan menyampaikan informasi, sekaligus menimbulkan berbagai persoalan etika seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, penghinaan, dan penggunaan bahasa yang kurang santun. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji keterkaitan nilai Sila Pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan etika berkomunikasi netizen di media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan bentuk etika komunikasi netizen yang mencerminkan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian studi literatur (library research). Metode ini dipilih karena penelitian berfokus pada pengkajian dan analisis berbagai literatur yang membahas nilai Pancasila, etika komunikasi, dan penggunaan media sosial tanpa melakukan pengumpulan data primer secara langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Sila Pertama dalam etika berkomunikasi netizen dapat diwujudkan melalui kejujuran dalam menyampaikan informasi, menghormati perbedaan agama dan keyakinan, menghindari hoaks, ujaran kebencian, dan penghinaan, menggunakan bahasa yang santun, serta mempertimbangkan dampak komunikasi terhadap pengguna lain. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dapat menjadi landasan moral dalam membentuk komunikasi netizen yang santun, toleran, dan bertanggung jawab di media sosial. Penelitian selanjutnya direkomendasikan menggunakan penelitian lapangan, studi kasus, atau pendekatan kuantitatif untuk mengkaji penerapan nilai Sila Pertama dan perilaku etis pengguna media sosial secara empiris.