This Author published in this journals
All Journal Jurnal GeoEkonomi
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sustainability Disclosure–Valuation Gap: Bukti Empiris pada Perusahaan Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral di Indonesia Zhafarina Noorendi, Khadijah; Rifka Varadilla, Alya; Okta Piyani, Henny
Jurnal GeoEkonomi Vol. 17 No. 2 (2026)
Publisher : Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36277/geoekonomi.v17i2.780

Abstract

Desakan publik atas keterbukaan kinerja keberlanjutan membuat emiten di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) semakin melebarkan cakupan informasi lingkungan dan sosial. Namun, perluasan laporan tersebut tidak selalu bergerak searah dengan pergerakan nilai pasar perusahaan. Studi ini menelaah perbedaan carbon emission disclosure (CED), corporate social responsibility (CSR) disclosure, dan nilai Perusahaan pada 2023-2024 di antara emiten ESDM Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif dengan rancangan komparatif berpasangan. Data diperoleh dari laporan tahunan, laporan keberlanjutan, laporan keuangan dan data pasar. Melalui purposive sampling, 52 emiten terpilih dan menghasilkan 52 pasangan observasi antarperiode. CED dihitung dari tujuh butir GRI 305, CSR disclosure diukur memakai corporate social responsibility index atas 36 butir relevan GRI standars 2021, nilai perusahaan didekati dengan Tobin’s Q. Uji Wilcoxon Signed-Rank dipakai untuk melihat beda antar tahun. Hasilnya, CED dan CSR disclosure menunjukkan perbedaan signifikan dan cenderung naik, sementara Tobin’s Q tidak berbeda signifikan. Pola ini ditafsirkan sebagai sustainability disclosure–valuation gap, yakni ketidaksejajaran temporal antara perkembangan keterbukaan keberlanjutan dan valuasi perusahaan. Perusahaan sebaiknya tidak berhenti pada penambahan jumlah pengungkapan, tetapi juga memperkuat materialitas, daya banding, dan relevansi informasi keberlanjutan bagi pemangku kepentingan.