Rifqiaqil Mufahir Erwansyah
Politeknik Manufaktur Bandung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pilar Demokrasi Dalam Mewujudkan Masyarakat yang Tanggap Politik Rifqiaqil Mufahir Erwansyah
Journal of Constitutional, Law and Human Rights Vol. 2 No. 2 (2026): September 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jclhr.v2i2.9233

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam peran pilar-pilar demokrasi, khususnya melalui penguatan sektor pendidikan, dalam membentuk karakteristik masyarakat yang tanggap politik di tengah dinamika era digital. Demokrasi modern saat ini menghadapi tantangan krusial berupa apati politik dan rendahnya literasi di kalangan generasi muda yang seringkali rentan terhadap disinformasi dan keputusan politik transaksional. Masalah ini diatasi melalui pendekatan penyelesaian berupa revitalisasi peran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sebagai pilar formal dan Pendidikan Politik (LitPol) sebagai pilar non-formal yang berkelanjutan. Dengan menggunakan metode kualitatif melalui studi literatur interpretatif dan analisis dokumen, penelitian ini mengungkap bahwa PKn berfungsi sebagai fondasi utama dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi dan pembentukan preferensi politik awal melalui pembelajaran interaktif. Di sisi lain, Pendidikan Politik memperkuat aspek kesadaran kritis masyarakat untuk terlibat aktif dalam fungsi kontrol, evaluasi, dan partisipasi dalam tata kelola pemerintahan. Hasil penelitian menunjukkan adanya kebutuhan akan modifikasi teori di mana PKn dan LitPol tidak dapat dipisahkan secara dikotomis, melainkan harus bersinergi menjadi satu kesatuan pilar edukasi demokrasi. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa sinergi antara literasi kewarganegaraan dan kesadaran politik praktis merupakan prasyarat mutlak untuk mewujudkan masyarakat yang tidak hanya partisipatif, tetapi juga responsif dan kritis terhadap kebijakan negara.