Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi merupakan persoalan yang membutuhkan mekanisme pencegahan, penanganan, dan investigasi yang profesional, sistematis, berperspektif korban, serta berorientasi pada perlindungan dan pemulihan. Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) memiliki peran strategis dalam memastikan setiap laporan kekerasan ditangani secara tepat berdasarkan prinsip keadilan, kerahasiaan, non-diskriminasi, dan perlindungan terhadap pihak yang terlibat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi Satgas PPKPT, khususnya pada bidang investigasi dalam penanganan kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi swasta di bawah koordinasi LLDikti Wilayah III. Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan workshop partisipatif yang meliputi penyampaian materi, diskusi interaktif, studi kasus, simulasi investigasi, identifikasi permasalahan, serta evaluasi pemahaman peserta. Materi kegiatan mencakup prinsip dasar investigasi kasus kekerasan, penerimaan dan verifikasi laporan, teknik pengumpulan informasi dan bukti, wawancara korban dan saksi, penyusunan kronologi kasus, perlindungan korban, etika investigasi, serta penyusunan rekomendasi penanganan kasus. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai tahapan investigasi dan pentingnya penerapan prosedur yang objektif, sensitif terhadap korban, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Workshop juga memperkuat kemampuan peserta dalam mengidentifikasi fakta, membedakan informasi dan bukti, serta menyusun dokumentasi hasil investigasi secara sistematis. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat profesionalisme Satgas PPKPT dan mendukung terciptanya lingkungan perguruan tinggi yang aman, inklusif, bebas dari kekerasan, serta menjunjung tinggi keadilan dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika.