Keamanan digital menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat yang semakin aktif menggunakan telepon pintar, media sosial, dan berbagai layanan digital. Penggunaan teknologi yang tidak disertai pemahaman yang memadai dapat meningkatkan risiko terpapar hoaks, kebocoran data pribadi, serta phishing dan penipuan digital. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengenali dan mencegah berbagai risiko keamanan digital tersebut. Kegiatan dilaksanakan pada 10 Agustus 2026 di Kebon Bawang, RW 09, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan melibatkan 9 peserta dari masyarakat setempat. Metode kegiatan meliputi identifikasi kebutuhan, penyusunan materi, edukasi partisipatif, diskusi, pendampingan, simulasi kasus, monitoring, serta evaluasi melalui pre-test dan post-test. Instrumen evaluasi terdiri atas 11 pertanyaan tertutup dengan respons “Ya” dan “Tidak” yang mencakup pengenalan hoaks, perlindungan data pribadi, serta phishing dan penipuan digital. Materi disampaikan menggunakan presentasi dan leaflet dengan prinsip “Berhenti–Periksa–Bagikan”, disertai simulasi pesan hadiah dengan tautan mencurigakan dan telepon yang meminta kode OTP. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa persentase respons “Ya” meningkat dari 95,96% pada pre-test menjadi 100% pada post-tes, atau meningkat sebesar 4,04 poin persentase. Peningkatan terbesar terdapat pada indikator phishing dan penipuan digital, yaitu sebesar 11,11 poin persentase. Hasil tersebut menunjukkan adanya penguatan pemahaman peserta setelah mengikuti kegiatan edukasi. Evaluasi dilakukan segera setelah kegiatan sehingga belum dapat menggambarkan perubahan perilaku dan keterampilan peserta dalam jangka panjang. Pendekatan edukasi berbasis kasus dan simulasi dapat menjadi alternatif dalam penguatan pemahaman keamanan digital pada kelompok masyarakat dengan karakteristik penggunaan media digital yang serupa.