Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Hukum Lingkungan terhadap Ekonomi Hijau di Indonesia Fenly Dacosta Dacosta; Hartiwiningsih Hartiwiningsih
Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities Vol. 6 No. 2 (2026): Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities (IJSSH)
Publisher : Indonesian Publication Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67434/ijssh.v6i2.2636

Abstract

Hukum lingkungan dan pertumbuhan ekonomi sering ditempatkan dalam posisi yang berseberangan, padahal keduanya dapat saling memperkuat melalui kerangka ekonomi hijau (green economy). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana instrumen hukum lingkungan di Indonesia memberikan kontribusi terhadap pembentukan dan penguatan ekonomi hijau, serta mengidentifikasi tantangan implementasinya. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), yang didukung oleh kajian pustaka atas peraturan perundang-undangan, dokumen kebijakan, dan literatur akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bersama dengan instrumen turunannya seperti nilai ekonomi karbon dan keuangan berkelanjutan, telah membentuk landasan normatif bagi transisi menuju ekonomi hijau. Namun demikian, efektivitas hukum tersebut masih dihambat oleh lemahnya penegakan hukum, tumpang tindih regulasi sektoral, dan rendahnya insentif fiskal bagi pelaku usaha yang menerapkan prinsip keberlanjutan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan harmonisasi regulasi serta konsistensi penegakan hukum lingkungan merupakan prasyarat utama bagi terwujudnya ekonomi hijau yang berkelanjutan di Indonesia.