Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Transfer Pricing, Kepemilikan Institusional, dan Kepemilikan Manajerial terhadap Penghindaran Pajak Rani Rialpa; Siti Hailatul Fikriyah
Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - Oktober
Publisher : PT Ilmu Data Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijmst.v4i3.13700

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memberikan bukri empiris mengenai pengaruh Transfer Pricing, Kepemilikan Institusional, dan Kepemilikan Manajerial terhadap Penghindaran Pajak pada Perusahaan Sektor Consumer Non-Cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2019-2024. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif menggunkan data sekunder yang diperoleh dari www.idx.co.id. Populasi dalam penelitian ini yaitu perushaan sektor consumer non-cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2019-2024. Teknik pengambilan sample menggunakan purposive sampling. Jumlah sampel sebanyak 36 data observasi dari 6 perusahaan dengan periode penelitian selama 6 tahun. Jumlah data observasi tersebut diperoleh setelah dilakukan proses outlier dengan mengeluarkan data yang memiliki nilai ekstrem agar model regresi memenuhi asumsi yang di persyaratkan dan menghasilkan estimasi yang lebih akurat. Sampel di pilih menggunakan metode purposive sampling berdasarkan kriteria yang telah di tetapkan. Data yang digunakan merupakan data sekunder yaitu berupa laporan keuangan dan laporan tahunan pada periode 2020-2024 yang diperoleh dari situs resmi Bursa Efek Indonesia. Teknis analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif dan analisis regresi data panel menggunkan perangkat lunak Eviews 14. Hasil dari penelitian ini berdasarkan uji simultan menunjukkan bahwa Transfer Pricing, Kepemilikan Institusional, dan Kepemilikan Manajerial berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak. Berdasarkan uji parsial Transfer Pricing dan Kepemilikan Institusional tidak berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak, sedangkan Kepemilikan Manjerial berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak.