Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Capital Intensity, Financial Distress, dan Kepemilikan Manajerial terhadap Penghindaran Pajak pada Perusahaan Sektor Basic Materials yang Terdaftar di BEI Tahun 2022-2024 Luluk Lutfia; Widya Rizki Eka Putri
Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - Oktober
Publisher : PT Ilmu Data Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijmst.v4i3.13932

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Capital Intensity, financial distress, dan kepemilikan manajerial terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sektor basic materials yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2022–2024. Sampel penelitian ditentukan menggunakan metode purposive sampling sehingga diperoleh 49 perusahaan dengan 147 observasi data panel. Data dianalisis menggunakan regresi data panel dengan bantuan perangkat lunak EViews 13. Berdasarkan hasil Uji Chow, Uji Hausman, dan Uji Lagrange Multiplier, model estimasi yang dipilih dalam penelitian ini adalah Random effect model (REM). Penghindaran pajak diukur menggunakan Effective Tax Rate (ETR), Capital Intensity diukur dengan rasio aset tetap terhadap total aset, Financial distress diukur menggunakan model Altman Z″-Score modifikasi, dan kepemilikan manajerial diukur dengan proporsi saham yang dimiliki oleh pihak manajemen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Capital Intensity berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap penghindaran pajak. Financial distress berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penghindaran pajak, sedangkan kepemilikan manajerial berpengaruh negatif namun tidak signifikan. Temuan ini mengindikasikan bahwa perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan cenderung lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan perpajakan karena berfokus pada upaya mempertahankan kelangsungan usaha serta menghadapi pengawasan yang lebih ketat dari regulator, kreditur, dan investor. Sebaliknya, besarnya proporsi aset tetap dan tingkat kepemilikan saham oleh manajemen belum cukup kuat menjadi faktor penentu keputusan perusahaan dalam melakukan penghindaran pajak. Penelitian ini memberikan implikasi bagi otoritas pajak untuk mempertimbangkan kondisi keuangan dan struktur tata kelola perusahaan secara lebih komprehensif dalam mengawasi kepatuhan pajak perusahaan pada industri yang bersifat padat modal.