Nurlatifah Intan Azura
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Batasan Nilai-Nilai Pribadi Konselor dalam Menangani Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT): Studi Pustaka Berdasarkan Pendekatan Person-Centered dan Realitas Nurlatifah Intan Azura; Zulamri Zulamri; Wildania Wildania
Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - Oktober
Publisher : PT Ilmu Data Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijmst.v4i3.14002

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan permasalahan kompleks yang membutuhkan layanan konseling dengan tetap memperhatikan kondisi psikologis korban, keberagaman nilai, serta hak klien dalam menentukan kehidupannya. Dalam proses konseling, nilai pribadi konselor dapat memengaruhi cara memahami permasalahan dan memberikan respons apabila tidak disadari dan dikelola secara profesional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batasan nilai-nilai pribadi konselor dalam menangani kasus KDRT berdasarkan pendekatan person-centered dan realitas serta mengidentifikasi prinsip yang dapat digunakan untuk menjaga praktik konseling tetap berorientasi pada kebutuhan dan kemandirian klien. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research). Data diperoleh melalui penelusuran dan telaah terhadap artikel jurnal, buku akademik, serta penelitian terdahulu yang relevan dengan konseling KDRT, etika profesional, pendekatan person-centered, dan pendekatan realitas. Analisis dilakukan menggunakan teknik analisis isi (content analysis) melalui tahap identifikasi sumber, seleksi literatur, pengelompokan tema, interpretasi, dan sintesis. Hasil kajian menunjukkan bahwa batasan nilai pribadi konselor dapat dijaga melalui kesadaran diri, kemampuan membedakan empati dengan keterlibatan emosional, netralitas dalam membantu pengambilan keputusan, serta penerapan etika profesional. Pendekatan person-centered memberikan landasan melalui empati, penerimaan, dan penghargaan terhadap otonomi klien, sedangkan pendekatan realitas menekankan pilihan dan tanggung jawab klien. Perspektif Islam memperkuat prinsip tersebut melalui nilai muhasabah, keadilan, amanah, pengendalian diri, dan komunikasi yang baik. Dengan demikian, pengelolaan nilai pribadi menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalitas konselor ketika menangani kasus KDRT.