nadifa
Fakultas Hukum Universitas Tadulako

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN KORUPSI PENGADAAN ALAT TEKNOLOGI TEPAT GUNA (NO. 43/PID.SUS-TPK/2024/PN PAL) nadifa
YUSTISI Vol 13 No 3 (2026)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v13i3.23948

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana korupsi pengadaan alat Teknologi Tepat Guna (TTG) sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pal. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim dalam putusan tersebut mempertimbangkan aspek yuridis yang meliputi terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana korupsi, alat bukti yang sah, serta fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan. Selain itu, hakim juga mempertimbangkan aspek non-yuridis seperti latar belakang terdakwa, sikap terdakwa selama persidangan, serta keadaan yang memberatkan dan meringankan. Pertimbangan tersebut menjadi dasar dalam menjatuhkan putusan yang dianggap memenuhi rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Namun demikian, dalam putusan tersebut masih terdapat beberapa hal yang dapat dikritisi, khususnya terkait konsistensi dalam penerapan unsur-unsur hukum serta proporsionalitas pidana yang dijatuhkan. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan ketelitian dan kehati-hatian hakim dalam menilai setiap aspek perkara. Kesimpulannya, pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pal telah mencerminkan penerapan aspek yuridis dan non-yuridis, namun masih perlu penyempurnaan agar putusan yang dihasilkan lebih optimal dalam mewujudkan keadilan.
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN KORUPSI PENGADAAN ALAT TEKNOLOGI TEPAT GUNA (NO. 43/PID.SUS-TPK/2024/PN PAL) nadifa
YUSTISI Vol 13 No 3 (2026)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v13i3.23948

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana korupsi pengadaan alat Teknologi Tepat Guna (TTG) sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pal. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim dalam putusan tersebut mempertimbangkan aspek yuridis yang meliputi terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana korupsi, alat bukti yang sah, serta fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan. Selain itu, hakim juga mempertimbangkan aspek non-yuridis seperti latar belakang terdakwa, sikap terdakwa selama persidangan, serta keadaan yang memberatkan dan meringankan. Pertimbangan tersebut menjadi dasar dalam menjatuhkan putusan yang dianggap memenuhi rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Namun demikian, dalam putusan tersebut masih terdapat beberapa hal yang dapat dikritisi, khususnya terkait konsistensi dalam penerapan unsur-unsur hukum serta proporsionalitas pidana yang dijatuhkan. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan ketelitian dan kehati-hatian hakim dalam menilai setiap aspek perkara. Kesimpulannya, pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pal telah mencerminkan penerapan aspek yuridis dan non-yuridis, namun masih perlu penyempurnaan agar putusan yang dihasilkan lebih optimal dalam mewujudkan keadilan.