B1032131002, NOFA CAROLINA
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEREPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK PADA BUTIK DS FASHION B1032131002, NOFA CAROLINA
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 6, No 3 (2017): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Selama ini Usaha Mikro Kecil Menengah diharuskan menyusun laporan keuangan yang sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan umum. Hal ini cukup memberatkan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah karena merasa kesulitan jika harus membuat laporan keuangan standar seperti yang digunakan oleh perusahaan besar. Namun dengan terbitkannya Standar Akuntansi Keuangan baru yang lebih praktis bagi Usaha Mikro Kecil Menengah yaitu Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik, diharapkan agar usaha Mikro Kecil Menengah bisa lebih mudah menyusun laporan keuangan yang berpedoman pada Standar Akuntansi Keuangan ini. Adapun penelitian yang dilakukan ini mempunyai tujuan. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik pada Butik Ds Fashion dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik pada Butik Ds Fashion. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik belum diterapkan di laporan keuangan  Butik Ds Fashion. Lapaoran yang dibuat juga sederhana, hal tersebut agar mudah dipahami oleh pengguna laporan keuangan. Pemilik belum mengetahui tentang adanya Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntansi Publik, hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi oleh pihak terkait yang berdampak belum sepenuhnya UMKM memahami dan mengerti Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik pada laporan keuangannya.   Kata Kunci : Usaha Mikro Kecil Menengah, Standar Akuntansi Keuangan Untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik.