Perkembangan ruang sosial digital menghadirkan persoalan berupa penyebaran hoax, hate speech, dan trans-ideologi yang dapat memengaruhi pola komunikasi, sikap, serta hubungan sosial masyarakat. Kondisi tersebut menuntut pembinaan masyarakat yang tidak hanya berorientasi pada keamanan dan ketertiban, tetapi juga mampu membangun kesadaran, toleransi, dan kepedulian sosial. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Ditbinmas Polda Lampung dalam pembinaan masyarakat, pelaksanaan pembinaan dalam menghadapi hoax, hate speech, dan trans-ideologi, serta keterkaitannya dengan fenomena sosial dakwah di era digital. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Ditbinmas dijalankan melalui peran edukatif, preventif, persuasif, kolaboratif, dan komunikatif. Pelaksanaan pembinaan dilakukan melalui penyadaran masyarakat, penguatan kapasitas dalam memilah dan memverifikasi informasi, pendampingan dan komunikasi persuasif, serta pemanfaatan media dan keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur terkait. Pembinaan tersebut mendorong peningkatan kesadaran, kemampuan, sikap, dan perilaku masyarakat dalam menghadapi informasi digital serta memperkuat toleransi dan ketahanan sosial. Temuan tersebut menunjukkan bahwa pembinaan Ditbinmas dapat dipahami sebagai bagian dari fenomena sosial dakwah karena proses penyadaran, komunikasi persuasif, pencegahan konflik, dan penguatan kepedulian sosial diarahkan pada perubahan perilaku dan kemaslahatan masyarakat di tengah perubahan ruang sosial digital.