Keberagaman budaya masyarakat Indonesia menuntut pelaksanaan Bimbingan dan Konseling (BK) yang mampu menghargai perbedaan nilai, keyakinan, dan latar belakang budaya konseli. Berdasarkan hal tersebut, kearifan lokal dapat menjadi salah satu landasan untuk mengembangkan layanan BK yang lebih kontekstual dan sensitif terhadap budaya. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis relevansi nilai Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainge sebagai landasan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling multibudaya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui penelaahan berbagai sumber literatur, meliputi buku, artikel jurnal ilmiah, dan dokumen akademik yang berkaitan dengan BK multibudaya, kompetensi konselor multibudaya, serta nilai-nilai budaya Bugis-Makassar. Data dianalisis menggunakan teknik analisis isi (content analysis) untuk mengidentifikasi, membandingkan, dan mensintesis konsep-konsep yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa nilai Sipakatau merepresentasikan penghormatan terhadap martabat manusia dan penerimaan terhadap keberagaman, Sipakalebbi memperkuat hubungan konseling melalui sikap saling menghormati dan komunikasi yang etis, sedangkan Sipakainge menjadi dasar dalam memberikan umpan balik dan pendampingan secara bijaksana. Ketiga nilai tersebut memiliki kesesuaian dengan kompetensi konselor multibudaya sehingga dapat diintegrasikan sebagai landasan konseptual dalam pelaksanaan layanan BK yang humanis, inklusif, dan kontekstual. Artikel ini menawarkan kerangka konseptual integrasi nilai budaya Bugis-Makassar dalam praktik BK multibudaya sebagai kontribusi untuk memperkaya pengembangan layanan konseling berbasis kearifan lokal.